Hukum

Miris! Oknum Ustadz di Karanggayam Kebumen Diduga Cabuli 9 Anak Gadis Dibawah Umur, Salah Satu Korban Hamil

1480
×

Miris! Oknum Ustadz di Karanggayam Kebumen Diduga Cabuli 9 Anak Gadis Dibawah Umur, Salah Satu Korban Hamil

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KEBUMEN, Kebumen24.com – Jagad maya kembali dihebohkan dengan kabar miris yang melibatkan seorang oknum ustadz di salah satu desa di wilayah Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.  Oknum Ustad tersebut diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 anak gadis yang masih dibawah umur. Mirisnya lagi, sebagian korban Termasuk anak-anak yang dititipkan orang tua untuk dibina dalam agama dan akhlak. Bahkan, salah satu korban bahkan dikabarkan hamil akibat perbuatan pelaku.

Dikutip dari akun Instagram @explorekaranggayam, aksi yang seharusnya menjadi teladan ini justru menimbulkan kemarahan masyarakat setempat. Ustadz yang seharusnya membimbing anak-anak secara agama dan moral, malah mencoreng kehormatan mereka, serta merusak nama baik desa dan agama.

“Ini sangat miris dan memilukan. Ustadz yang seharusnya menjadi teladan, malah melakukan perbuatan keji seperti ini. Harus ada keadilan untuk korban dan keluarganya.” Tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Kebumen, yang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan pencabulan ini. Masyarakat setempat menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Mesi begitu, kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut.

“Ya, benar mas. Berkas kasus ini masih kita pelajari dulu,” ujarnya singkat, melalui WhatsApp kepada Media, pada Minggu (29/3/2026).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.