KEBUMEN, Kebumen24.com – Aparat kepolisian dari Polres Kebumen melalui Polsek Ayah bergerak cepat membantu warga membersihkan material tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Dukuh Betah, RT 04 RW 02, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Peristiwa longsor tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah itu sejak Kamis sore, 26 Maret 2026. Material tanah dari tebing di belakang rumah dilaporkan longsor dan masuk ke dalam bangunan warga.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa kejadian diketahui sekitar pukul 19.00 WIB, menimpa rumah milik Wasiyo.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk membantu warga membersihkan material longsoran yang masuk ke dalam rumah,” ujar Kapolres, Sabtu (28/3/2026).
Selain Wasiyo, seorang warga lainnya, Warisman, juga tercatat sebagai korban terdampak dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, longsor dipicu tingginya curah hujan sejak pukul 17.00 WIB. Tebing di belakang rumah dengan panjang sekitar 3 meter dan lebar 4 meter longsor, hingga menyebabkan tembok rumah jebol dan lumpur masuk ke dalam rumah.
Dalam penanganan di lokasi, Kapolsek Ayah AKP Diyono bersama personel dari fungsi Intelkam, Samapta, serta Bhabinkamtibmas turut diterjunkan. Mereka bekerja sama dengan perangkat desa dan warga setempat untuk mempercepat proses pembersihan material longsor.
Kapolres menegaskan, kehadiran polisi di lokasi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan. Warga yang tinggal di wilayah perbukitan atau dekat tebing diminta lebih berhati-hati terhadap kemungkinan longsor susulan.
“Masyarakat kami imbau agar selalu memantau kondisi lingkungan sekitar, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Jika ada tanda-tanda pergerakan tanah atau retakan, segera melapor kepada aparat setempat,” tambah Kapolres.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















