KEBUMEN, Kebumen24.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Kebumen memasuki hari kelima dengan hasil yang cukup mengkhawatirkan. Meski jajaran Polres Kebumen telah menggencarkan upaya penegakan hukum sejak hari pertama, angka pelanggaran masih menunjukkan tren tinggi. Hingga Kamis, 20 November 2025, total pelanggaran yang ditindak mencapai 284 kasus, didominasi oleh pengendara sepeda motor serta kelompok usia produktif.
Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung serentak selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu-lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sekaligus membangun budaya tertib berkendara di tengah masyarakat.
Penindakan Tak Semata Memberi Sanksi
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tetapi juga edukasi keselamatan.
“Penindakan yang dilakukan petugas di lapangan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi sebagai upaya menciptakan keselamatan bersama. Kami berharap masyarakat semakin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Kompol Faris Budiman, Jumat 21 November 2025.
Kompol Faris menambahkan bahwa budaya tertib berlalu-lintas harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar kepatuhan sesaat selama operasi berlangsung.
ETLE Catat 183 Kasus, Tilang Manual 101 Kasus
Data dari Posko Operasi Zebra Candi 2025 Polres Kebumen menunjukkan bahwa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih menjadi instrumen penegakan paling efektif. Sebanyak 183 pelanggaran berhasil terekam dan diproses melalui sistem ETLE, sementara 101 pelanggar lain ditindak secara manual oleh petugas di lapangan.
Jenis pelanggaran yang paling dominan meliputi:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara melawan arus
- Tidak membawa atau melengkapi surat-surat kendaraan
- Mengemudi di bawah umur
Dari total pelanggaran, pengendara roda dua mendominasi dengan 288 kasus, sementara pelanggaran oleh mobil penumpang tercatat hanya lima kasus.
Pelanggar Didominasi Usia Produktif
Kelompok usia produktif menjadi perhatian khusus. Berdasarkan data profesi dan usia pelanggar, tercatat:
- 121 karyawan/swasta
- 110 pelajar dan mahasiswa
- 62 PNS
Dari aspek usia, pelanggar terbanyak berada pada rentang:
- 21–25 tahun
- 26–30 tahun
- 36–40 tahun
Kelompok ini dinilai memiliki intensitas mobilitas paling tinggi sehingga potensi pelanggaran pun meningkat.
Pelanggaran Terjadi di Jalan Kota hingga Nasional
Polres Kebumen juga memetakan lokasi pelanggaran berdasarkan status jalan. Hasilnya:
- Jalan Kota: 133 perkara
- Jalan Provinsi: 92 perkara
- Jalan Nasional: 68 perkara
Data ini menunjukkan bahwa pelanggaran tidak hanya terjadi di pusat kota, melainkan juga pada jalur provinsi dan nasional yang merupakan lintasan penting antarwilayah.
Menjelang berakhirnya Operasi Zebra Candi 2025, Polres Kebumen kembali mengingatkan pentingnya disiplin berkendara. Seluruh pengendara diminta memastikan kelengkapan dokumen, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu-lintas, serta menjaga kondisi kendaraan tetap laik jalan.
Polres Kebumen menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya serius untuk menekan angka kecelakaan dan membentuk masyarakat yang sadar hukum dalam berlalu-lintas.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















