KEBUMEN, Kebumen24.com — Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) kembali menegaskan komitmennya dalam tata kelola arsip yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Kabumian, Selasa 18 November 2025.
Acara tersebut bertujuan memastikan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, melindungi kepentingan negara serta hak keperdataan masyarakat, dan menciptakan budaya tertib arsip di lingkungan organisasi pemerintahan. Pengelolaan arsip ini dilakukan berdasarkan NSPK (Norma, Standar, Prosedural, dan Kriteria) yang menjadi landasan nasional dalam pengarsipan.
Acara dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati SKM, MKes, Asisten 1 Sekda, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Kebumen, serta puluhan arsiparis.
Kepala Disarpus Kebumen, Sigit Dwi Purnomo menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan dilakukan melalui metode self assessment, verifikasi, serta penilaian berbasis bukti dukung pada formulir ASKE/ASKI.
“Nilai pengawasan suatu instansi merupakan akumulasi antara nilai pengawasan eksternal (60%) dan pengawasan internal (40%),” jelasnya.
Larwasipda tahun ini melibatkan 23 perangkat daerah, 26 kecamatan, dan 63 arsiparis. Kebumen sendiri menunjukkan prestasi membanggakan: hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal tahun 2025 mencapai predikat AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 96,71 — tertinggi di Jawa Tengah.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Kebumen berhasil meraih Juara 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025, sekaligus menerima Penghargaan Kearsipan Tahun 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito pada 20 Oktober 2025.
Capaian internal pun tak kalah membanggakan. Dari hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025, sebanyak 22 perangkat daerah meraih predikat Sangat Memuaskan (AA), dan 1 perangkat daerah mendapat predikat Memuaskan. Di tingkat kecamatan, baru 4 kecamatan yang berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan.
Dalam kesempatan tersebut, juga diumumkan pemenang Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.
Kategori Perangkat Daerah:
- Juara 1: BKPSDM — nilai 95,92
- Juara 2: Badan Kesbangpol — nilai 95,74
- Juara 3: Sekretariat Daerah — nilai 95,63
Kategori Kecamatan:
- Juara 1: Kecamatan Puring — nilai 94,24
- Juara 2: Kecamatan Padureso — nilai 92,87
- Juara 3: Kecamatan Klirong — nilai 90,63
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan pentingnya arsip sebagai instrumen pertanggungjawaban sekaligus memori kolektif daerah.
“Arsip adalah ingatan daerah. Arsip menjadi bukti bahwa setiap langkah yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Lilis juga menyampaikan rasa syukur atas capaian pengawasan kearsipan yang menempatkan Kebumen di posisi terbaik tingkat provinsi.
“Nilai 96,71 ini menunjukkan bahwa budaya tertib arsip sudah mulai mengakar di Kabupaten Kebumen,” tegasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















