KEBUMEN, Kebumen24.com – Kabar gembira bagi para pencinta wisata bahari! Pemerintah Kabupaten Kebumen resmi menurunkan tarif masuk ke sejumlah objek wisata pantai populer mulai 20 Oktober 2025 mendatang. Kini, menikmati indahnya pantai selatan Kebumen jadi makin terjangkau bagi semua kalangan.
Penurunan tarif ini diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun pantai yang mengalami penyesuaian tarif antara lain Pantai Pandan Kuning, Suwuk, Karangbolong, dan Logending.
Sebelumnya, tiket masuk ke kawasan pantai dibedakan antara hari biasa dan akhir pekan:
- Weekday: Rp 5.000 per orang
- Weekend: Rp 10.000 per orang
Namun kini, sesuai kebijakan baru, tarif tiket diseragamkan menjadi Rp 5.000 setiap hari, baik hari kerja maupun akhir pekan. Harga tersebut belum termasuk asuransi sebesar Rp 500 per pengunjung.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kebumen menyampaikan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses rekreasi bagi masyarakat.
“Kami ingin wisata pantai di Kebumen semakin ramai dikunjungi. Dengan tarif yang lebih ringan, kami berharap geliat ekonomi masyarakat sekitar kawasan wisata juga ikut meningkat,” tulis laman resminya, Selasa 21 Oktober 2025.
Dengan kebijakan baru ini, wisatawan diharapkan semakin antusias menjelajahi keindahan pantai-pantai di Kebumen yang terkenal dengan ombak besar, tebing eksotis, dan panorama senja yang memukau.
Jadi, buat Sobat Plesir yang rindu hembusan angin laut dan deburan ombak pantai selatan, yuk siapkan waktu untuk liburan hemat tapi tetap berkesan di pantai-pantai indah Kebumen! (K24/)*
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















