Pemerintahan

Lahan PT Semen Gombong “Disulap” Jadi Agrowisata dan Sekolah Rakyat, Pemkab Kebumen Sambut Baik

1726
×

Lahan PT Semen Gombong “Disulap” Jadi Agrowisata dan Sekolah Rakyat, Pemkab Kebumen Sambut Baik

Sebarkan artikel ini
Bupati Kebumen Lilis Nuryani bersama jajaran Pemkab saat menghadiri penandatanganan berita acara tindak lanjut penertiban lahan PT Semen Gombong di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

JAKARTA, Kebumen24.com –Pemerintah Kabupaten Kebumen menyambut positif rencana perubahan pemanfaatan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Semen Gombong yang selama ini terindikasi telantar. Lahan seluas sekitar 7 hektare ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, agrowisata, serta pembangunan Sekolah Rakyat.

Dukungan tersebut ditegaskan dalam Penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB PT Semen Gombong, yang digelar Rabu (8/10/2025) di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, yang hadir didampingi Kepala BPKPD Aden Andri Susilo dan Kepala DPUPR Joni Hernawan, menegaskan bahwa penertiban ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan penandatanganan ini, maka pembangunan Sekolah Rakyat makin jelas statusnya,” ujar Bupati Lilis Nuryani.

Dengan keputusan ini, Sekolah Rakyat rintisan di Kecamatan Pejagoan yang sebelumnya telah diresmikan, akan dipindahkan ke lokasi baru di Desa Nogoraji, Buayan. Kepala Kantor Pertanahan Kebumen, Mokhamad Imron, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan sekolah tersebut.

Direktur Utama PT Semen Gombong, Roni Pramaditia, menyatakan bahwa perusahaan akan lebih fokus pada pendidikan, agrowisata, dan perkebunan.

“Karena kami melihat potensi Kebumen di luar tambang adalah pertanian,” jelas Roni.

Rencana ini diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal jika agrowisata dan perkebunan terealisasi. Program strategis nasional ini bahkan telah ditinjau oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

Sebagai catatan, HGB PT Semen Gombong yang diperoleh pada tahun 1997 akan berakhir pada tahun 2027. Hadir dalam acara ini antara lain Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jonahar, Direktur Penertiban Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Muhammad Shafik Ananta Inuman, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Jateng Eni Setyosusilowati, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Mokhamad Imron, dan pimpinan PT Semen Gombong.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.