KEBUMEN, Kebumen24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen resmi menetapkan sebanyak 1.086.159 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Pleno ini digelar di Aula KPU Kebumen, Kamis (2/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, didampingi empat anggota komisioner—Heri Purnama, Muhamad Sobir, Joko Paripurno, dan Endra Prasetia—serta Sekretaris KPU, Subrantas Adhy Candra, bersama jajaran sekretariat.
Sejumlah stakeholder turut hadir, di antaranya perwakilan Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Rutan Kelas IIB Kebumen, Bawaslu, Disdukcapil, Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, perwakilan partai politik, hingga organisasi masyarakat sipil. Kehadiran lintas pihak ini memperkuat komitmen bersama menjaga akurasi dan integritas data pemilih.
Dzakiatul Banat menjelaskan, dari total pemilih yang ditetapkan, terdiri atas 547.581 laki-laki dan 538.578 perempuan. Mereka tersebar di 26 kecamatan dan 460 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kebumen.
“Pemutakhiran data pemilih adalah proses berkelanjutan yang kami lakukan secara rutin. Meski saat ini tidak dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada, KPU tetap menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Dzakiatul.
Selain penyampaian rekapitulasi, pleno juga memberi ruang bagi masukan dari peserta untuk penyempurnaan data. Hal ini menjadi bagian dari upaya KPU memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pleno ini, KPU Kebumen menegaskan komitmennya menjaga mutu data pemilih secara berkelanjutan sebagai fondasi penting menuju suksesnya Pemilu maupun Pilkada di masa depan.(k24/ilham).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















