JAKARTA, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan perkotaan Petanahan dan Ayah. Petanahan diarahkan untuk pengembangan kawasan perekonomian dan industri, sementara Ayah akan diperkuat sebagai kawasan pariwisata.
Penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, mulai dari kawasan usaha dan industri hingga permukiman serta fasilitas pendukung. Penataan tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan dan membuka peluang investasi sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan, kawasan perkotaan Petanahan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan perekonomian dan industri yang dapat memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Di kawasan perkotaan Petanahan, kami mempunyai rencana kawasan perekonomian dan industri yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan perluasan lapangan pekerjaan,” ujar Lilis.
Sementara itu, kawasan perkotaan Ayah memiliki potensi alam dan pariwisata yang dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.
“Di Kawasan Ayah, kami memiliki potensi alam yang luar biasa yang diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Kabupaten Kebumen,” katanya.
Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Penyusunan RDTR Ayah dan Petanahan mendapat bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada 2026.
Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW, Kebumen menargetkan tujuh RDTR. Hingga 2026, empat RDTR telah tersusun, yakni Perkotaan Prembun, Kebumen, Gombong–Karanganyar, dan Ambal. Dengan dimulainya penyusunan RDTR Ayah dan Petanahan, tersisa RDTR Perkotaan Karangsambung untuk melengkapi target tersebut.
Lilis berharap penyusunan RDTR dapat dipercepat hingga ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah. Menurutnya, kepastian tata ruang penting untuk memastikan pembangunan di setiap wilayah berjalan sesuai kebutuhan dan potensi daerah.
“Penetapan RDTR menjadi salah satu fondasi untuk mendorong investasi, pembangunan, dan pengembangan wilayah secara lebih terarah,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















