KEBUMEN, Kebumen24.com – Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen secara resmi meluncurkan Program Studi baru Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) , Launching yang digelar di salah satu hotel di Kebumen, Selasa, 12 Agustus 2025.
Hadir mewakili Bupati Kebumen melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Kebumen, Bahrun Munawir, Rektor IAINU Kebumen Dr. Benny Kurniawan, Ketua PCNU Kebumen Dr, Imam Satibi, pimpinan perguruan tinggi se-Kabupaten Kebumen, Ketua Baznas Kebumen, dan Kepala KUA se-Kabupaten Kebumen.
Peluncuran prodi HKI ini dibarengkan dengan Seminar Nasional Pascasarjana IAINU Kebumen bertema “Hukum Untuk Kemanusiaan: Integrasi Nilai Islam dan Kearifan Lokal”. Seminar menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Prof. Dr. Khoirudin Nasution, M.A. (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Dr. Yengky Hirawan, S.Ag., M.Ag.
Dalam sambutannya, Kepala Bapperida menegaskan bahwa kehadiran Program Studi HKI merupakan langkah strategis, tidak hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun landasan hukum yang kokoh, adil, dan berlandaskan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
“Harapannya, prodi baru ini dapat melahirkan akademisi, praktisi, dan peneliti yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga nilai-nilai luhur budaya dan agama,” ujarnya.
Ia menambahkan, seminar nasional menjadi wadah tepat untuk memperkaya wawasan, berbagi gagasan, dan menguatkan jejaring akademik. Pemerintah Kabupaten Kebumen, lanjutnya, selalu membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas SDM dan memperluas akses ilmu pengetahuan.
“Kemajuan daerah sangat erat kaitannya dengan kemajuan pendidikan dan kualitas generasi mudanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor IAINU Kebumen, Benny Kurniawan, M.Pd.I., menjelaskan pembukaan Prodi Magister HKI ini merupakan hasil dari berbagai tahapan riset yang mendalam. Langkah ini juga didasarkan pada pengamatan terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika yang telah berlangsung di Pascasarjana IAINU.
“Prodi Magister HKI sebagai upaya mencetak generasi yang tidak hanya cerdas dan berakhlak mulia, tetapi juga profesional di bidang Hukum Keluarga Islam,” ujar Benny.
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















