Pemerintahan

Selamat! 705 PPPK Pemkab Kebumen Resmi Terima SK, Bupati Lilis: Bekerjalah dengan Hati dan Integritas

7262
×

Selamat! 705 PPPK Pemkab Kebumen Resmi Terima SK, Bupati Lilis: Bekerjalah dengan Hati dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan secara simbolis SK PPPK kepada salah satu pegawai dalam acara penyerahan SK di Gedung Setda Kebumen, Selasa (17/6). Sebanyak 705 PPPK resmi bergabung sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Kebumen.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak 705 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kebumen. Penyerahan SK dilaksanakan dalam sebuah seremoni resmi di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen, Selasa, 17 Juni 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, didampingi Asisten Sekda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen Moh Amirudin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lilis menyampaikan pesan mendalam kepada para PPPK yang baru menerima SK. Ia menegaskan bahwa menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kebumen adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Saudara dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tulus kepada masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini,” tegas Bupati Lilis.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kinerja para PPPK akan menjadi dasar dalam perpanjangan perjanjian kerja dan pengembangan karier ke depan.

“Apabila kinerja tidak tercapai sesuai perjanjian, itu bisa menjadi alasan pemutusan hubungan kerja. Ini bentuk tanggung jawab yang harus saudara jaga dan jalankan dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Rincian Formasi dan Penempatan PPPK

Kepala BKPSDM Moh Amirudin dalam laporannya merinci formasi PPPK penerima SK sebagai berikut:

  • Golongan I (setara SD): 4 orang
  • Golongan III (setara SMP): 7 orang
  • Golongan V (setara SMA): 189 orang
  • Golongan VII (D3): 42 orang
  • Golongan IX (S1/D4): 462 orang
  • Golongan X (Profesi): 1 orang

Seluruh PPPK akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan serta satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Kebumen.

Proses Seleksi Ketat

Berdasarkan data BKPSDM, proses seleksi PPPK tahap pertama ini tergolong ketat, dengan 1.924 pelamar yang bersaing untuk 815 formasi. Rinciannya sebagai berikut:

  • Guru: 362 formasi
  • Tenaga Kesehatan: 28 formasi
  • Tenaga Teknis: 425 formasi

Dari jumlah tersebut, 705 peserta dinyatakan lolos dan resmi diangkat sebagai PPPK, dengan rincian:

  • Guru: 266 orang
  • Tenaga Kesehatan: 26 orang
  • Tenaga Teknis: 413 orang

Kisah Haru: Penantian Panjang yang Berbuah Manis

Penyerahan SK ini menjadi momen penuh haru bagi sebagian besar penerima, terutama mereka yang telah mengabdi puluhan tahun. Salah satunya adalah Edi Wahyono, yang sejak 1989 telah berkontribusi sebagai pegawai di Kelurahan Kebumen.

Kini, di usianya yang nyaris memasuki masa pensiun, Edi akhirnya resmi menyandang status PPPK dan akan bertugas di Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kebumen.

“Senang sekali dan ini momen yang paling ditunggu-tunggu,” ungkap Edi dengan mata berkaca-kaca, menggambarkan betapa berharganya pengakuan tersebut setelah pengabdian panjang selama puluhan tahun.

Bupati Lilis berharap para PPPK dapat menjadi agen perubahan, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan mengangkat kualitas birokrasi di Kabupaten Kebumen.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.