KEBUMEN, Kebumen24.com – Akses layanan administrasi kependudukan (adminduk) kini semakin mudah dijangkau masyarakat di Kabupaten Kebumen. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen mencatat, hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 293 desa telah mampu memberikan layanan adminduk secara mandiri kepada warganya.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan yang digelar Disdukcapil Kebumen di Hotel Mexolie, Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen evaluasi dan monitoring terhadap capaian pelatihan yang telah diberikan kepada desa-desa sebelumnya.
Kepala Disdukcapil Kebumen, Jamal Darwanto, S.E., M.M., menegaskan bahwa pemerataan layanan adminduk di desa menjadi komitmen utama instansinya demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah pelosok.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa layanan adminduk benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, tanpa harus jauh-jauh ke kecamatan atau kota,” tegas Jamal.
Disdukcapil sendiri telah melatih operator dari 100 desa, yang kini telah mampu mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Surat Pindah Penduduk. Meski demikian, untuk perekaman dan pencetakan KTP-el masih harus dilakukan di tingkat kecamatan atau langsung di kantor Disdukcapil, karena keterbatasan alat di desa.
Program ini merupakan bagian dari implementasi visi-misi Bupati Kebumen tentang Desa Berdaya, yang menekankan pentingnya kemandirian desa dalam memberikan pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya, masyarakat cukup datang ke balai desa untuk mengurus dokumen kependudukan, tanpa harus ke kecamatan atau ke kantor kabupaten,” lanjut Jamal.
Tak hanya pembekalan teknis untuk operator, kegiatan ini juga mendorong peran aktif kepala desa untuk turut menyosialisasikan ketersediaan layanan adminduk kepada warganya.
Disdukcapil menargetkan, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen dapat melayani adminduk secara mandiri paling lambat akhir tahun 2025. Jamal berharap, melalui kegiatan ini, berbagai kendala teknis bisa diatasi lebih cepat, dan motivasi petugas desa untuk melayani masyarakat semakin meningkat.
“Ini langkah konkret untuk mendekatkan negara ke masyarakat. Harapannya, masyarakat makin sadar pentingnya dokumen kependudukan dan semakin mudah dalam mengurusnya,” pungkasnya.(K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















