Hukum

Usianya Masuk Lansia, Tiga WBP di Rutan Kebumen Terima Remisi Khusus

1015
×

Usianya Masuk Lansia, Tiga WBP di Rutan Kebumen Terima Remisi Khusus

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta (tengah), usai menyerahkan dokumen remisi secara simbolis kepada salah satu WBP lansia dalam acara penyerahan remisi khusus di Rutan Kebumen, Sabtu 14 Juni 2025.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kebumen memberikan remisi kepada tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) lanjut usia yang telah mencapai usia di atas 70 tahun. Momen penuh haru ini berlangsung dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, bersama jajaran petugas pemasyarakatan, Sabtu 14 Juni 2024.

Ketiga WBP lansia yang menerima remisi tersebut adalah Dalmin Bin Dullah Kasdi, Hartono Bin Wiryasemita, dan Slamet Riyadi Darsopan Bin Musaredja. Dalmin menerima remisi selama 3 bulan, sementara Hartono dan Slamet masing-masing mendapatkan remisi selama 4 bulan.

Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menyampaikan remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan kedisiplinan para WBP lansia selama menjalani masa pidana.

“Saya berharap Anda semua dapat bersyukur atas remisi yang diberikan dan fokus beribadah sambil menunggu masa hukuman selesai,” ujar Pramu Sapta penuh harap.

Ia juga menegaskan remisi ini menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap para WBP yang memenuhi syarat serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Seluruh warga binaan diajak untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat kualitas spiritual serta mental selama berada di balik jeruji.

‘’Semoga dengan pemberian remisi ini WBP lansia dapat menjalani sisa masa pidana dengan lebih tenang dan optimis menatap masa depan pasca pembebasan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui pembinaan kepribadian, spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat,’’pungkasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.