KEBUMEN, Kebumen24.com – Kabupaten Kebumen menorehkan prestasi membanggakan dalam pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga awal Juni 2025, sebanyak 137.102 warga telah mengaktivasi IKD, menjadikan Kebumen sebagai salah satu dari lima besar kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan capaian tertinggi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen, Jamal Darwanto, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras pihaknya dalam melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, saat ini Kebumen sudah masuk lima besar. Target kami dalam waktu dekat bisa menembus tiga besar se-Jawa Tengah,” ujar Jamal, Senin (2/6/2025).
Dari total 1.090.419 warga wajib KTP di Kebumen, Jamal mengakui masih banyak yang belum memahami manfaat dan cara penggunaan IKD.
“Banyak masyarakat belum paham apa itu IKD, kegunaannya, dan bagaimana mengaktifkannya. Karena itulah, kami terus gencar melakukan edukasi,” terangnya.
Tak hanya kurangnya pemahaman, Jamal menyebut masih ada warga yang ragu menggunakan IKD karena terbiasa dengan KTP fisik.
“Sebagian besar masih merasa belum punya KTP kalau belum memegang yang bentuk fisik. Padahal kalau sudah punya IKD, sebenarnya tidak perlu lagi cetak KTP,” jelasnya.
Kendala lain yang cukup signifikan adalah keterbatasan perangkat digital, khususnya di wilayah pedesaan.
“Banyak keluarga di desa yang hanya punya satu handphone. IKD ini kan bersifat personal, satu orang satu perangkat dan satu aplikasi. Itu menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Di sisi lain, belum semua lembaga pelayanan menerima IKD sebagai dokumen resmi, sehingga masyarakat belum melihat urgensi untuk beralih dari KTP fisik.
“Saat ini baru beberapa lembaga seperti bank dan BPJS yang menerima IKD. Lembaga lain masih belum, ini juga menjadi faktor penghambat,” ujarnya.
Untuk meningkatkan angka aktivasi, Disdukcapil Kebumen terus melakukan berbagai upaya, mulai dari mengajak warga yang mengurus dokumen kependudukan untuk sekalian aktivasi IKD, membuka layanan di desa-desa, hingga menggandeng OPD lain yang menggelar kegiatan masyarakat.
“Sudah ada 281 desa yang mampu memberikan layanan administrasi kependudukan, termasuk membantu aktivasi IKD. Target kami di akhir 2025, seluruh desa dan kelurahan bisa memberikan layanan ini,” tegas Jamal.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD. Selain lebih praktis dan aman, penggunaan IKD juga menghemat waktu dan mempermudah berbagai urusan administrasi.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri, aplikasi IKD bisa diunduh melalui Play Store.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















