KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat dengan mengamankan terduga pelaku penganiayaan dalam rangka operasi penertiban premanisme yang tengah digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kebumen berhasil menangkap seorang pria berinisial NG, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial SI. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, khususnya aksi premanisme yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
Kasus penganiayaan yang sempat meresahkan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan gelar perkara oleh Satgas Gakkum. Proses penyidikan meliputi pemeriksaan terhadap terduga pelaku, keterangan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Wakil Kapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Operasi ini akan terus berlanjut agar premanisme yang mengganggu ketertiban dapat diberantas,” ujarnya.
Polres Kebumen juga mengajak masyarakat aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau gangguan keamanan kepada pihak berwajib. Dengan sinergi antara polisi dan warga, Kebumen diharapkan menjadi wilayah yang nyaman dan bebas dari praktik premanisme.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















