Pemerintahan

Sejak Pemutihan Pajak Digulirkan, Samsat Kebumen Sudah Layani 58 Ribu Kendaraan: Antusiasme Warga Membludak!

3335
×

Sejak Pemutihan Pajak Digulirkan, Samsat Kebumen Sudah Layani 58 Ribu Kendaraan: Antusiasme Warga Membludak!

Sebarkan artikel ini
SUASANA PELAYANAN DI UPPD SAMSAT KEBUMEN, RABU 14 MEI 2025.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 8 April 2025 benar-benar disambut antusias oleh warga Kebumen. Dalam kurun waktu hanya sebulan lebih, hingga 14 Mei 2025, tercatat sebanyak 58.477 objek pajak telah memanfaatkan program ini di UPPD Samsat Kebumen.

Setiap harinya, lebih dari 2.000 kendaraan antre untuk mendapatkan layanan pemutihan pajak. Tak pelak, suasana di kantor Samsat pun terlihat padat sejak pagi.

Kepala UPPD Samsat Kebumen, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tingginya animo masyarakat sudah diprediksi. “Terakhir kali program seperti ini diadakan lebih dari sepuluh tahun lalu. Jadi wajar kalau antusiasmenya luar biasa. Dalam tiga hari pertama saja, tercatat 3.638, 3.014, dan 2.756 objek pajak yang dilayani,” ujarnya.

Selama pekan pertama pelaksanaan program, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp3,79 miliar, sementara opsen PKB menyumbang Rp2,49 miliar, dengan total 18.778 objek pajak.

Tingginya jumlah kunjungan sempat membuat area parkir Samsat penuh sesak. Sebagai solusi cepat, pihak Samsat menggandeng MTs Negeri 1 Kebumen untuk menyediakan lahan parkir tambahan, terutama saat awal program dan setelah libur Idulfitri.

Hingga pertengahan Mei, capaian penerimaan pajak kendaraan di Kebumen cukup menggembirakan. Penerimaan PKB telah mencapai Rp31,17 miliar atau 30,19% dari target triwulan II. Sedangkan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menembus Rp12,27 miliar atau 23,77% dari target.

Namun, tantangan masih membayangi. Pada Januari–Februari 2025 saja, tunggakan pajak kendaraan tercatat sebanyak 12.731 objek, dengan nilai lebih dari Rp2,65 miliar. Sementara akumulasi tunggakan hingga akhir 2024 mencapai 164.011 objek, dengan nilai mencapai Rp61,59 miliar.

Untuk tahun 2025, Samsat Kebumen menargetkan penerimaan sebesar Rp103,27 miliar dari PKB dan Rp51,65 miliar dari BBNKB. Adapun target bagi hasil untuk Pemkab Kebumen diperkirakan menyentuh angka Rp95 miliar.

Soal kelanjutan program pemutihan ini, Budi menegaskan bahwa belum ada kepastian dari Pemprov Jateng. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunggu lama.

“Program ini hanya sampai 30 Juni 2025. Ini kesempatan langka. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan saja. Tunggakan pokok dan dendanya dihapus, termasuk denda Jasa Raharja,” tegasnya.

Tak hanya itu, pemilik kendaraan bekas juga diimbau segera melakukan balik nama. Selama program berlangsung, bea balik nama dihapus. Wajib pajak cukup membayar biaya administrasi BPKB, STNK, pelat nomor, PKB, dan SWDKLLJ. Untuk sepeda motor, biaya Jasa Raharja hanya sekitar Rp35.000 per tahun.

Program pemutihan ini diharapkan tak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tapi juga meningkatkan kesadaran pajak dan menopang pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.