KEBUMEN, Kebumen24.com – Setelah bertahun-tahun menyaru sebagai sopir travel, PJ (39), warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, akhirnya ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Kebumen. Pria yang dikenal licin dan kerap lolos dari kejaran polisi itu ditangkap saat melintas di depan RSU PKU Muhammadiyah Sruweng, Selasa (6/5/2025) pukul 11.00 WIB.
Penangkapan PJ bukan tanpa alasan. Dari dalam kendaraannya, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar dengan total berat 4,83 gram. Barang haram itu dikemas dalam plastik klip bening dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kebumen, terutama di kalangan sesama sopir travel.
“Sabu itu dibeli dari seseorang di Jakarta, lalu dibagi-bagi menjadi paket kecil untuk dijual. Sebagian dipakai sendiri,” ungkap Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers, Sabtu (10/5/2025).
PJ mengaku mulai memakai sabu sejak 2020, awalnya karena ajakan teman sesama sopir saat sedang narik ke Jakarta. Seiring waktu, kecanduannya makin parah. Dalam seminggu, ia bisa mengkonsumsi hingga tiga kali.
Yang mengejutkan, PJ sempat kabur dari kejaran polisi dalam operasi sebelumnya. Ia dikenal licin dan selalu berpindah-pindah, hingga membuat warga sekitar resah. Kepala Desa Plumbon, Sangidun, menyebut penangkapan PJ adalah jawaban dari keresahan warga yang mulai melihat gejala peredaran narkoba menjangkiti anak muda di desa.
“Kami berterima kasih kepada Polres Kebumen. Ini menjadi peringatan penting agar desa kami bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kepada penyidik, PJ mengaku selama ini hidup dalam tekanan. Ia merasa dihantui rasa bersalah dan paranoid setiap hari.
“Saya merasa seperti selalu dikejar-kejar polisi. Tapi sekarang malah sedikit lega. Saya ingin berhenti,” ujarnya lirih.
Kini PJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Polres Kebumen menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang mulai menyasar kalangan pekerja lapangan dan generasi muda.
“Ini peringatan bagi semua. Jangan coba-coba. Cepat atau lambat, akan kami tindak,” tegas Kompol Faris.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















