KEBUMEN, Kebumen24.com – Di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen memberikan contoh positif. Lembaga pengawas pemilu ini resmi mengembalikan sisa dana hibah dari Pemkab Kebumen sebesar Rp 829.396.691, Rabu (9/4/2025).
Penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan dilakukan langsung oleh Komisioner Bawaslu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Edi Rianto, di ruang kerjanya. Pengembalian ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kebumen tak hanya berjalan lancar, tetapi juga efisien.
Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, menjelaskan bahwa pada 2024 pihaknya menerima dana hibah dari Pemkab Kebumen sebesar Rp 10,1 miliar. Dari jumlah itu, telah digunakan sebesar Rp 8,3 miliar, dan sisanya dimanfaatkan kembali di 2025 untuk kebutuhan akhir pengawasan Pilkada.
“Setelah digunakan kembali di tahun ini sebesar Rp 1 miliar, maka sisa saldo yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 829 juta,” ungkap Yasir.
Dana hibah tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk honorarium SDM dan badan AdHoc, operasional pengawasan, peningkatan kapasitas, hingga tahapan akhir Pilkada. Yasir menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini diserahkan sesuai batas waktu maksimal, yaitu tiga bulan setelah pengusulan penetapan calon terpilih.
Tak hanya dari Pemkab Kebumen, Bawaslu juga menerima dana hibah dari Pemprov Jawa Tengah senilai Rp 4,78 miliar, yang mayoritas digunakan untuk membayar honor petugas pengawas di tingkat desa dan TPS.
Sekda Edi Rianto pun mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilainya transparan, akuntabel, dan patut ditiru.
“Pengembalian sisa dana ini menunjukkan efisiensi anggaran yang patut diapresiasi. Ini bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di Kebumen tak hanya aman dan sukses, tapi juga hemat dan bertanggung jawab secara administratif,” ujar Edi.
Lebih lanjut, sisa dana tersebut akan dimanfaatkan kembali oleh Pemkab untuk mendukung program-program prioritas lain.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















