KEBUMEN, Kebumen24.com – Jumlah kendaraan baru di Kabupaten Kebumen terus mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, dari 2020 hingga 2024. Data menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari segi jumlah kendaraan yang terdaftar maupun nilai total nominalnya.
Hal itu disampaikan, Kepala Kantor Layanan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kebumen, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, didampingi Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Irawan, Kamis (27/3/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, tren pertumbuhan kendaraan baru terlihat jelas:
- 2020: 16.037 unit kendaraan baru, dengan total nominal Rp43,83 miliar.
- 2021: Meningkat menjadi 20.053 unit, dengan nilai Rp54,04 miliar.
- 2022: Sedikit menurun menjadi 19.185 unit, namun nilainya naik menjadi Rp55,49 miliar.
- 2023: Kembali melonjak dengan 22.576 unit, senilai Rp59,04 miliar.
- 2024: Jumlah kendaraan turun menjadi 21.680 unit, tetapi nilainya naik menjadi Rp60,52 miliar.
Kenaikan nilai pajak kendaraan ini mencerminkan meningkatnya daya beli masyarakat serta kebutuhan transportasi yang terus berkembang di Kebumen. Selain itu, tren ini juga berdampak pada sektor otomotif, pendapatan daerah dari pajak kendaraan, serta kondisi lalu lintas di wilayah tersebut.
Dengan semakin banyaknya kendaraan di jalan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengantisipasi dampaknya melalui perencanaan infrastruktur yang lebih baik. Pengelolaan lalu lintas yang lebih tertata serta kebijakan transportasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar pertumbuhan ini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















