Pemerintahan

Selama Libur Lebaran, Pelayanan Samsat Kebumen Tutup Sementara: Ini Alternatif Pembayarannya!

3881
×

Selama Libur Lebaran, Pelayanan Samsat Kebumen Tutup Sementara: Ini Alternatif Pembayarannya!

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah melalaui Kantor Layanan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kebumen mengumumkan jadwal pelayanan Samsat selama libur Idulfitri 1445 H. Seluruh layanan, termasuk Samsat Induk, Samsat Paten Ayah, Gerai Samsat Gombong dan Samsat Keliling akan tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2024. Pelayanan akan kembali dibuka pada 8 April 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Layanan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kebumen, Budi Prasetyo, saat ditemui di ruang kerjanya, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Irawan,, Kamis 27 Maret 2025.

Meski layanan Samsat reguler tutup, masyarakat tetap bisa memanfaatkan beberapa layanan alternatif seperti aplikasi New Sakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate yang tetap tersedia dengan jadwal berikut:

  • 28 Maret: Tetap beroperasi (Buka) melalui online atau layanan aplikasi. Pembayaran bisa dilakukan Qris Bank Jateng.
  • 29 Maret – 1 April: Tidak beroperasi (Libur)
  • 2 April: Kembali beroperasi (Buka) melalui online atau layanan aplikasi. Pembayaran bisa dilakukan Qris Bank Jateng.

Selain itu, Bapenda Jateng juga menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan yang tetap dapat diakses selama libur, seperti aplikasi Bima, Bank Jateng, Samsat Corporate, OVO, Blibli, dan Bukalapak.

Untuk menghindari lonjakan antrean setelah libur Lebaran, Bapenda Jateng mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan lebih awal. Pembayaran dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo, sehingga wajib pajak memiliki fleksibilitas dalam memenuhi kewajibannya.

“Dengan membayar pajak lebih awal, masyarakat dapat menghindari antrean panjang serta menikmati kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujar Budi Prasetyo.

Bapenda Jateng juga terus berinovasi dengan menghadirkan berbagai metode pembayaran yang lebih praktis. Selain melalui New Sakpole, wajib pajak bisa melakukan pembayaran lewat Bank Jateng, OVO, Blibli, Bukalapak, hingga Indomaret.

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan New Sakpole melalui WhatsApp di nomor +62 8112-671-600.

Dengan kemudahan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com