KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak tiga Pondok Pesantren (Ponpes), empat Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), dan satu Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Kebumen mendapatkan fasilitas hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Hibah ini diberikan untuk mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan di wilayah tersebut, dengan nilai hibah berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, tergantung pada proposal yang diajukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, Sukarno, saat melakukan monitoring pemanfaatan hibah di Ponpes An Nawawi Kebumen, Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen, pada Selasa 14 Januari 2025. Turut hadir mendampingi Sukarno, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kebumen, Teguh Supriyantoro.
Ponpes An Nawawi Kebumen menjadi salah satu penerima hibah terbesar dengan total sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan gedung baru guna meningkatkan fasilitas belajar bagi para santri.
Sukarno menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemprov Jawa Tengah. Ia berharap bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, serta kesejahteraan para pengajar.
“Pemberian hibah ini adalah bentuk perhatian luar biasa dari Pemprov Jawa Tengah yang harus kita syukuri. Saya harap dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Kebumen,” ujar Sukarno.
Ia juga menambahkan, bahwa pemberian hibah ini telah melalui proses verifikasi administrasi dan penilaian yang memperhatikan prinsip keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Sukarno menegaskan, hibah ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat lembaga pendidikan keagamaan, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para santri dalam menjalani proses belajar mengajar di pondok pesantren, madin, dan TPQ.
Diharapkan, dengan adanya hibah ini, lembaga-lembaga keagamaan di Kebumen akan semakin berkembang dan semakin meningkatkan kualitas pendidikan serta pelayanan kepada masyarakat.
berikut adalah daftar lengkap lembaga keagamaan yang menerima hibah dari Pemprov Jawa Tengah:
- Ponpes Roudlotul Ulum (Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian): Hibah Rp 30 juta untuk pembangunan gedung.
- TPQ Al Barokah (Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen): Hibah Rp 60 juta untuk pembangunan gedung.
- TPQ Ibrahimy Langse (Desa Langse, Kecamatan Karangsambung): Hibah Rp 30 juta untuk pembangunan gedung.
- TPQ Nurul Hidayah (Desa Karanggayam, Kecamatan Karanggayam): Hibah Rp 50 juta untuk rehabilitasi gedung.
- Madin Fathul Ulum (Desa Banjarwinangun, Kecamatan Petanahan): Hibah Rp 50 juta untuk pembangunan gedung.
- Ponpes Al Hidayah (Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen): Hibah Rp 40 juta untuk pembangunan gedung.
- Ponpes An Nawawi Kebumen (Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen): Hibah Rp 100 juta untuk pembangunan gedung.
- TPQ Ash Shiddiqiyah (Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit): Hibah Rp 20 juta untuk rehabilitasi gedung.
Bagi lembaga keagamaan yang ingin mendapatkan hibah serupa, beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain adalah:
- Izin operasional atau piagam madrasah,ponpes yang diterbitkan oleh Kepala Kemenag setempat.
- Surat rekomendasi dari Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
- Surat keterangan domisili dari Lurah atau Kepala Desa yang diketahui oleh Camat setempat.
- Susunan kepengurusan lembaga.
- Proposal lengkap yang memuat nama lembaga, alamat, kegiatan, profil lembaga, rencana anggaran biaya (RAB), serta nomor telepon kontak person.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.