KEBUMEN, Kebumen24.com – DPRD Kabupaten Kebumen menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Acara berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, sehari setelah penetapan resmi dari KPU Kabupaten Kebumen.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, kepala BUMD, pasangan terpilih Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaini Miftah, serta tokoh masyarakat dan ketua partai politik.
Ketua DPRD Kebumen, Saman, memimpin rapat paripurna sekaligus membacakan pengumuman resmi penetapan pasangan calon terpilih. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024 sehingga berlangsung aman dan lancar.
Dasar Penetapan Pasangan Terpilih
Saman membacakan keputusan penetapan sesuai Nomor: 170/2 Tahun 2025. Keputusan ini merujuk pada:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.
- Keputusan KPU Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Berdasarkan dasar hukum tersebut, pasangan calon terpilih yang diumumkan adalah:
- Lilis Nuryani sebagai Bupati Kebumen.
- Zaini Miftah sebagai Wakil Bupati Kebumen.
Proses Selanjutnya
Saman menegaskan bahwa hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh pengesahan.
“Kami akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk pengesahan pengangkatan Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaini Miftah sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu 2024,” jelas Saman.
Tanda Tangan Berita Acara
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Paripurna oleh empat pimpinan DPRD, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto.
Saman juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Ia berharap keduanya dapat bersinergi dengan DPRD untuk meningkatkan pelayanan publik demi mewujudkan Kebumen yang lebih baik dan sejahtera.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.