Pemerintahan

Pemkab Kebumen Hibahkan Tanah untuk Pembangunan KUA Karanganyar

3624
×

Pemkab Kebumen Hibahkan Tanah untuk Pembangunan KUA Karanganyar

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menyerahkan hibah tanah seluas 565 meter persegi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar. Prosesi penyerahan dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen pada Rabu, 8 Januari 2025.

Hibah ini mencakup tanah beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Karanganyar. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Sekda Kebumen, Edi Rianto, mewakili Pemkab Kebumen, dan Makruf Widodo, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kebumen, mewakili Kepala Kemenag Kebumen Sukarno. Acara ini juga dihadiri Kepala BPKPD Aden Andri Susilo dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kebumen, Salim Wazdy.

Hibah tanah ini merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada 23 September 2024 oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Kepala Kemenag Kebumen Sukarno. NPHD ini bertujuan mendukung pengembangan layanan pernikahan di wilayah tersebut.

Sekda Edi Rianto menyampaikan bahwa pemberian hibah ini adalah wujud komitmen Pemkab Kebumen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.

“Dengan pembangunan gedung KUA ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pernikahan. Gedung yang representatif akan memberikan kenyamanan dalam proses registrasi maupun pelaksanaan pernikahan,” ujar Edi.

Edi juga menambahkan bahwa sinergi antara Pemkab Kebumen dan Kemenag diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara lahir maupun batin.

Sementara itu, Makruf Widodo, mewakili Kepala Kemenag Kebumen, mengapresiasi langkah Pemkab Kebumen dalam mendukung peningkatan pelayanan keagamaan.

“Tanah hibah ini akan digunakan untuk membangun Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Karanganyar. Kami optimis fasilitas ini akan menjadi pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan yang prima dan kredibel,” katanya.

Makruf juga menyoroti program-program kolaborasi yang telah berjalan antara Kemenag dan Pemkab Kebumen, seperti program “Nandur Wit Ngo Anak Putu,” yang mewajibkan pasangan calon pengantin menanam dua pohon, serta integrasi layanan administrasi kependudukan melalui program Layak Menikah Ijabah. Selain itu, terdapat inisiatif Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) untuk mencegah stunting, dan Pendekar Kemuning yang fokus pada peningkatan kerja sama antarinstansi.

Keberadaan KUA Karanganyar yang baru diharapkan mampu mendukung berbagai program tersebut sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat Kebumen. Pemkab Kebumen dan Kemenag berkomitmen untuk terus bersinergi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.