ALIAN, Kebumen24.com – Hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, menunjukkan keunggulan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Arif Sugiyanto, S.H., M.H., dan Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST., M.M.
Berdasarkan data yang dihimpun dari lokasi, Rabu 27 November 2024, Pasangan Arif-Rista berhasil memperoleh 215 suara sah, unggul signifikan atas pasangan nomor urut 1, Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah, yang meraih 163 suara sah. Total suara sah yang tercatat di TPS ini adalah 378 suara.
Proses penghitungan suara berlangsung secara transparan dengan pengawasan ketat dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi dari kedua pasangan calon, serta masyarakat setempat. Ketua KPPS memastikan seluruh prosedur penghitungan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, menjamin akurasi dan integritas hasil pemilu.
Sementara itu, hasil penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di TPS yang sama juga telah selesai. Dari rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPPS, pasangan nomor urut 1, Jenderal TNI (Purn.) H. Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., dan Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., memperoleh 113 suara, sementara pasangan nomor urut 2, Ahmad Lutfi dan Taj Yasin, unggul dengan 255 suara sah.
Total suara sah untuk pemilihan gubernur di TPS ini adalah 368 suara. Ketua KPPS, didampingi enam anggota, memastikan proses penghitungan suara berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan. Semua hasil telah ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS sebagai bentuk validasi resmi.
Proses penghitungan suara di TPS 8 Desa Krakal merupakan bagian dari tahapan pemilu yang terus diawasi oleh berbagai pihak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.