KEBUMEN, Kebumen24.com – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen mengamankan dua tersangka terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Hari: 7 November 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.