KEBUMEN, Kebumen24.com – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen menjalani proses akreditasi yang berlangsung selama dua hari pada 2-3 November 2024. Tim surveior dari Lembaga Prima Husada (LAPRIDA), yakni dr Idah Wido Sari, M.Biomed dan dr Aulia Ramadhan Supit, hadir untuk melakukan penilaian secara menyeluruh.
Kepala UDD PMI Kebumen, dr Dewi Sulistianingrum, mengungkapkan bahwa persiapan akreditasi sudah dilakukan sejak bulan Maret. Pihaknya telah mempersiapkan dokumen, bangunan, hingga fasilitas sesuai standar akreditasi.
“Persiapan kami sejauh ini dimulai dari bimbingan teknis, menyiapkan dokumen bahkan hingga pembangunan laboratorium baru yang sesuai standar agar bisa lolos akreditasi,” ujarnya.
Pada hari pertama, tim surveior melakukan penelusuran terhadap dokumen yang terdiri dari 9 bab, 96 standar, dan 321 elemen penilaian. Hari kedua, tim melakukan pengamatan langsung terhadap fasilitas di UDD, termasuk alur donor, logistik, pengolahan limbah, hingga pengecekan langsung di laboratorium screening darah.
Dr Dewi menegaskan bahwa kegiatan akreditasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Dengan akreditasi ini tidak serta merta sebagai formalitas, tetapi jauh lebih penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan yang memenuhi standar,” jelasnya.
Dr Idah Wido Sari menambahkan bahwa akreditasi ini merupakan kewajiban yang ditetapkan Kementerian Kesehatan bagi setiap unit transfusi darah, rumah sakit, hingga praktik dokter mandiri. Menurutnya, hasil survei selama dua hari menunjukkan fasilitas UDD PMI Kebumen sangat bagus, dengan akses laboratorium yang telah dilengkapi smart door, CCTV di setiap ruangan, serta dukungan penuh dari pengurus yang menunjukkan kekompakan tim.
Saat ini, UDD PMI Kebumen menunggu hasil penilaian dari LAPRIDA dan berharap dapat memperoleh akreditasi dengan peringkat paripurna.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.