Hukum

Diduga Bermuatan SARA dan Hoaks, Arif Sugiyanto Laporkan Pembuat Konten Berita di Siaran Indonesia

3139
×

Diduga Bermuatan SARA dan Hoaks, Arif Sugiyanto Laporkan Pembuat Konten Berita di Siaran Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto : Arif Sugiyanto Melapor ke Polres Kebumen, Jumat 25 Oktober 2024.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen non-aktif sekaligus calon Bupati Kebumen pada Pilkada 2024, Arif Sugiyanto, melaporkan seorang pembuat konten berita di media Siaran Indonesia yang berinisial W ke Polres Kebumen. Laporan ini terkait pemberitaan yang diduga bermuatan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), memuat informasi yang salah, dan berpotensi mengancam iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Kebumen.

Didampingi tim hukumnya, calon Bupati nomor urut 02 tersebut datang ke SPKT Polres Kebumen pada Jumat 25 Oktober 2024, malam. Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor register: Rekom/238/X/2024/SPKT.

“Saya melaporkan konten berita di Siaran Indonesia yang berisi muatan SARA. Ini berbahaya karena isu SARA bisa berdampak panjang, tidak hanya pada proses demokrasi, tetapi pada stabilitas sosial di Kebumen,” jelas Arif kepada media usai melaporkan.

Sebelum menempuh jalur hukum, Arif mengaku telah berusaha menghubungi pembuat konten berita yang berjudul Arif Sugiyanto Didaulat Jadi Hadrotus Syeikh & Panglima Kyai se-Kebumen melalui telepon. Namun, tidak ada respons yang diberikan.

“Saya prihatin. Saya sudah mencoba menghubungi pembuat berita tersebut dengan harapan ada komunikasi baik. Tapi tidak ada itikad baik, sehingga saya memilih melaporkan ke Polres Kebumen,” tegasnya.

Menurut Arif, konten berita itu menyebutkan adanya organisasi Persatuan Kyai dan Santri Pesantren Kebumen (Pesek) yang mendaulat dirinya sebagai Hadrotus Syeikh sekaligus Panglima Para Kyai se-Kebumen.

“Di dalamnya disebutkan bahwa ada Pesek yang tidak pernah ada. Dikatakan saya dilantik jadi Hadrotus Syeikh, bahkan digambarkan sebagai sosok yang tangannya harus dicium oleh kyai-kyai di Kebumen. Ini adalah pembohongan publik,” ujarnya.

Arif menyebut pemberitaan online tersebut tidak berpendidikan dan tidak bertanggung jawab. Konten tersebut juga menyebut nama “Gus Uni” yang menurutnya tidak ada di Kebumen. Ia menegaskan bahwa ia akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Ini jelas hoaks dan bagian dari kampanye hitam. Saya digambarkan sebagai Hadrotus Syeikh, yang bagi NU itu adalah gelar tinggi seperti Mbah Hasyim Asy’ari. Saya hanya bisa mengaji dasar, jadi ini hanya propaganda untuk kepentingan politik,” ungkapnya.

Arif juga mengingatkan potensi kerusuhan yang bisa muncul apabila ulama dan santri terprovokasi, yang ujungnya merugikan rakyat. Ia menyebut pembuat berita mungkin mendapat keuntungan materi, namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mendalami motif tersebut.

“Dalam pesta demokrasi, yang penting adalah menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat, bukan menyerang dengan isu SARA. Saya, sebagai incumbent, sudah berusaha menjaga kondusivitas Kebumen, apalagi daerah ini pernah mengalami konflik SARA dan kerusuhan. Kalau ini terus berlanjut, akan meresahkan,” pungkasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.