KEBUMEN, Kebumen24.com – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen berhasil mengamankan enam pasangan tidak resmi dalam operasi rutin Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) yang digelar pada akhir pekan ini. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kebumen serta mengantisipasi tindak pidana, termasuk tindakan asusila. Terutama cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen mengungkapkan ada beberapa pelanggaran yang diamankan Polres Kebumen pada bulan Oktober, hingga tanggal 10 Oktober 2024 ini. Untuk kasus perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan 6 pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.
“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Sekala Besar di Alun-alun Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 7 Oktober 2024.
Sedangkan untuk kasus minuman keras, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen. Kemudian untuk kasus Pidana penindakan premanisme Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.
“Semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.