KEBUMEN, Kebumen24.com – Calon Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kebumen. Dalam sebuah pernyataan tegas, Arif menyatakan bahwa jika dirinya terpilih kembali untuk periode kedua dan dalam dua tahun masa jabatannya usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak disetujui, ia siap mundur dari jabatannya.
“Jika saya sudah menjabat dua tahun sebagai Bupati dan usulan PPPK di Kebumen tidak diterima, kami siap mundur,” ujar Arif Sugiyanto saat menghadiri acara Deklarasi Badal dan Mursyid Thoriqoh Qodiriyah Wan Naqsabandiyah KH Chalwani Berjan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih, dalam Pilkada Kebumen 2024, di Rumah Makan Sop Ari 2 Kebumen, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Arif menegaskan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer melalui pengangkatan PPPK menjadi salah satu prioritas dalam program pemerintahannya, jika kembali dipercaya memimpin Kebumen.
“Tenaga honorer adalah bagian penting dari sistem pelayanan publik kita. Kesejahteraan mereka harus kita perhatikan dan perjuangkan, karena mereka telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” lanjut Arif.
Selain fokus pada pengangkatan PPPK, Arif Sugiyanto juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kebumen melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan akhlak masyarakat akan menjadi fondasi utama dalam membangun Kebumen yang lebih maju.
Arif Sugiyanto berkomitmen penuh dalam mewujudkan kebijakan yang pro-rakyat, termasuk di dalamnya memberikan perhatian khusus terhadap nasib tenaga honorer.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.