KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, kembali menegaskan bahwa selama menjabat sebagai bupati, dirinya tidak mengambil gaji yang seharusnya diterimanya. Sebaliknya, ia memilih menyalurkan gaji tersebut untuk membantu masyarakat serta mendukung pembangunan sarana dan prasarana di berbagai wilayah Kebumen. Termasuk ia salurkan ke Palestina sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat internasional yang membutuhkan.
“Memang kas pribadi saya digunakan untuk operasional. Gaji tidak saya ambil, tapi saya berikan kepada masyarakat,” ujar Arif Sugiyanto kepada Media, Kamis, 5 September 2024.
Arif juga menambahkan bahwa sebagian besar dari harta pribadinya digunakan untuk keperluan operasional selama menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Sikap ini menjadi salah satu bentuk komitmen Arif Sugiyanto dalam mewujudkan pengabdian nyata kepada masyarakat Kebumen dan menunjukkan keseriusannya dalam meringankan beban pemerintah daerah.
Sementara itu, Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Arif Sugiyanto terus mengalami penyusutan sejak pertama kali menjabat pada 2019.
Pada tahun 2019, ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen, total harta kekayaan Arif tercatat sebesar Rp22,5 miliar. Namun, laporan terbaru yang disampaikan pada akhir 2023 menunjukkan bahwa harta kekayaannya menyusut menjadi Rp16,6 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp5,9 miliar dalam kurun waktu empat tahun.
Arif Sugiyanto dikenal sebagai pejabat yang konsisten dalam melaporkan LHKPN setiap tahunnya, tepat pada tanggal 31 Desember. Meski harta kekayaannya terus menyusut, ia merasa hal tersebut adalah bagian dari pengabdian terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kebumen.
“Bukan soal tekor, ini adalah wujud pengabdian. Pengabdian itu butuh biaya untuk operasional,” tegasnya.
Arif Sugiyanto pertama kali melaporkan LHKPN saat menjabat Wakil Bupati Kebumen pada tahun 2019 dengan total harta kekayaan sebesar Rp22,5 miliar.
Ketika menjabat sebagai Bupati pada 2021, jumlah tersebut menurun menjadi Rp21,3 miliar. Pada tahun 2022, angkanya kembali menyusut menjadi Rp19,39 miliar, dan laporan terbaru di akhir 2023 menunjukkan jumlah Rp16,6 miliar.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















