KEBUMEN, Kebumen24.com – Sekretaris Himpunan Advokat Kebumen sekaligus dosen Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen, Toha Masrur, S.H.I., M.H, menyayangkan kerap terjadinya keributan antara beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kebumen. Termasuk kejadian yang diunggah dalam video di wilayah Kecamatan Sruweng baru baru ini.
Hal itu ia sampaikan kepada media, melalui keterangan rilisnya, Rabu 24 Juli 2024. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun dan mengharapkan semua pihak untuk menahan diri serta menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan mediasi.
“Keributan yang melibatkan ormas dan LSM sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi. Keberadaan kedua kelompok tersebut seharusnya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan warga,’’ujar Toha yang sekaligus Ketua LBHNU itu.
Sebagai seorang advokat dan pendidik, Toha Masrur juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum dan keterlibatan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Termasuk mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik
“Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas. Aparat keamanan juga harus bersikap profesional dalam menangani situasi seperti ini agar tidak memperburuk keadaan. Kita juga harus belajar untuk hidup berdampingan dengan damai meskipun memiliki perbedaan. Kebhinekaan adalah kekuatan kita sebagai bangsa Indonesia,”sebut Toha.
Toha Masrur berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan mengajak semua pihak untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan.
“Mari kita jaga kebersamaan dan persatuan demi kebaikan bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Recky saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut sedang ditangani Polres Kebumen. Pihaknya bergerak cepat akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang terlibat untuk dimintai keterangan.
“Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat. Kami akan memintai keterangan satu persatu,” ungkap AKP La Ode Arwansyah, Selasa 23 Juli 2024.
Lebih jauh menurut AKP La Ode ada dua pokok permasalahan dan saat ini telah dilaporkan ke kepolisian. Yang pertama dugaan intimidasi, selanjutnya persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan. Termasuk akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi ataupun pemaksaan, seperti yang terlihat pada video. Untuk kasus dugaan pungli, menurut AKP La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.
“Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait,” ungkap AKP La Ode Arwansyah.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















