Hukum

Polisi Periksa Pekerja dan Pemilik Lahan Tambang Ilegal di Kebumen

2245
×

Polisi Periksa Pekerja dan Pemilik Lahan Tambang Ilegal di Kebumen

Sebarkan artikel ini
Foto : Satreskrim Polres Kebumen saat melakukan penggrebekan tambang emas ilegal (Istimewa)

KEBUMEN, Kebumen24.com – Satreskrim Polres Kebumen memeriksa pekerja dan pemilik lahan tambang ilegal berkedok Perkebunan Pepaya yang berada di Desa Karangmojo Kecamatan Karanggayam Kebumen Jawa Tengah.

Selain itu, Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk penambangan, dan juga batuan yang diduga mengandung emas.Pemeriksaan terhadap pekerja dan pemilik lahan tambang emas ilegal dilakukan oleh unit 2 Tipidter Satreskrim Polres Kebumen, Senin 1 Juli 2024.

Kanit 2 Tipidter Satreskrim Polres Kebumen IPTU Axel Rizky Herdana menjelaskan pengungkapan tambang emas ilegal di Kebumen berdasarkan informasi warga yang curiga terhadap aktifitas penambangan di perkebunan pepaya. Pelaku sendiri menggunakan modus rumah atau gubug untuk menyembunyikan galian yang digunakan untuk penambangan emas ilegal, yang berada di seputaran kebun pepaya.

” Ya setelah ini kita akan laksanakan priksa klarifikasi kepada semua orang yang terlibat baik itu pekerja, pemilik lahan kemudian kita juga periksa saksi dari warga sekitar, karena informasi awal kita dapatkan dari warga sekitar yang mana pelaku menggunakan modus rumah atau gubug yang seolah-olah digunakan untuk perairan perkebunan pepaya di sekitar situ,’terangnya.

Dikatakan, setelah dilakukan pengukuran lubang tambang emas ilegal, ternyata memiliki kedalaman sekitar 28 Meter.  Bahkan ini diketahui sudah berlangsung selama delapan bulan.

‘’Di kedalaman lubang tambang tersebut juga bercabang di dua sisinya yakni 25 dan tujuh meter. Dari pengungkapan kasus tersebut kami juga akan menggandeng ahli, untuk memeriksa batuan yang diduga mengandung emas,’’imbuhnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.