KEBUMEN, Kebumen24.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kebumen 2024, sejumlah partai politik (parpol) tengah mempersiapkan bakal calon bupati yang akan diusung. Proses penjaringan dan penyaringan calon bupati telah dilakukan oleh beberapa parpol, namun keputusan final masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing parpol.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Laman Resmi KPU Kebumen menyebutkan, syarat untuk partai politik yang berhak mengajukan calon adalah partai politik/gabungan partai politik yang minimal mempunyai 20% dari kursi DPRD atau 25% dari suara sah DPRD. Di Kabupaten Kebumen sendiri syarat tersebut berarti minimal 10 kursi atau 178.336 suara sah DPRD Kebumen.
Berikut ini adalah daftar parpol yang diperkirakan akan menjadi pengusung bakal calon kandidat Pilkada Kebumen 2024:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai NasDem
Ke-9 partai politik ini diperkirakan akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Kebumen. Beberapa partai bahkan telah melakukan penjaringan calon, baik dari kader internal maupun eksternal partai, untuk memastikan mereka mengusung kandidat yang terbaik.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen secara resmi menetapkan Anggota DPRD Kebumen terpilih pada Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD, di Trio Mall Kebumen, Kamis 2 Mei 2024.
Untuk perolehan suara pada pemilu legislatif diantaranya, Partai PKB memperolehan 163.990 suara. Partai Gerindra mendapat 93.115 suara, PDI Perjuangan 161.512 suara, Partai Golkar 42.529 suara, Partai Nasdem 109.616 suara, Partai Buruh 2.715 suara dan Partai Gelora 4.591 suara.
Kemudian PKS dengan 46.077 suara, PKN 522 suara, Partai Hanura 803 suara, Partai Garuda 856 suara, PAN 47.504 suara, PBB 776 suara, Partai Demokrat 27.560 suara, PSI 2.183, Partai Perindo 3.249 suara, PPP 52.193 dan PSI 1.823 suara. Jumlah total 761.614 suara.
Adapun perolehan kursi DPRD Kebumen meliputi PKB mendapat 11 kursi, PDI Perjuangan mendapat 11 kursi, Partai Nasdem mendapat 8 kursi, Partai Gerindra mendapat 7 kursi dan PPP mendapat 4 kursi. Selain itu Partai Golkar mendapat 3 kursi, PAN mendapat 3 kursi, PKS mendapat 2 kursi dan Partai Demokrat mendapat 1 kursi. Jumlah total keseluruhan yakni 50 kursi DPRD Kebumen.
Perolehan Suara Partai Politik di Kebumen
- Partai PKB 163.990
- Partai Gerindra 93.115
- PDI Perjuangan 161.512
- Partai Golkar 42.529
- Partai Nasdem 109.616
- PKS 46.077
- PAN 47.504
- Partai Demokrat 27.560
- Partai Perindo 3.249
- PPP 52.193
Perhitungan Sementara Kursi DPRD Kebumen
- PKB 11
- PDI Perjuangan 11
- Partai Nasdem 8
- Partai Gerindra 7
- PPP 4
- Partai Golkar 3
- PAN 3
- PKS 2
- Partai Demokrat 1
Jumlah Kursi 50
Perlu diketahui, proses penjaringan calon di masing-masing partai politik diperkirakan akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan, sebelum akhirnya ditetapkan dan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen. Masyarakat Kebumen tentunya berharap agar Pilkada kali ini menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah.
- Reporter: Muhammad
- Editor : Tohri
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















