PilkadaPolitik

Jelang Masa Akhir Jabatan, Wahid Mulyadi: DPRD Kebumen Terus Gaspol

1863
×

Jelang Masa Akhir Jabatan, Wahid Mulyadi: DPRD Kebumen Terus Gaspol

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, berkomitmen untuk terus bekerja maksimal hingga akhir masa jabatannya. Termasuk akan terus “gaspol” dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat legislatif.

Hal itu disampaikan Wahid Mulyadi, salah satu Anggota DPRD Kebumen dari fraksi PPP, Kamis  11 Juli 2024. Wahid Mulyadi yang menjabat sejak tahun 2019 itu mengaku di masa akhir jabatannya tidak akan mengendurkan semangatnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kebumen.

“Meskipun masa jabatan saya hampir berakhir, komitmen saya untuk terus bekerja demi kepentingan masyarakat Kebumen tetap tinggi. Kami akan terus fokus pada berbagai program dan kebijakan yang sudah direncanakan,” ujar Ketua DPC PPP Kebumen itu.

Beberapa program prioritas yang menjadi fokus di masa akhir jabatannya antara lain adalah peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Hingga saat ini, DPRD Kebumen juga akan menggelar rapat-rapat penting untuk membahas anggaran dan kebijakan strategis lainnya.

“Kami berupaya keras agar seluruh program yang sudah dicanangkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat salah satunya terkait Kesehatan predikat UHC (Universal Health Coverage) BPJS Kesehatan masih kita pertahankan. Saya berharap, dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan,” tambah Wahid Mulyadi.

Foto Ketua DPC PPP Wahid Mulyadi saat menggelar acara Musyawarah Kerja Cabang tahap 1, dan penyerahan SK Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP se Kabupaten Kebumen, di Kantor DPC PPP Jalan Tentara Pelajar Kebumen, Sabtu 28 Mei 2022

Selain itu, Wahid Mulyadi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil. Ia mengajak seluruh anggota DPRD dan masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Kebumen.

Dalam beberapa hari terakhir, DPRD Kebumen juga telah berhasil menyelesaikan pembahasannya terhadap beberapa peraturan daerah (Perda) yang penting, antara lain Perda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Perda tentang RPJD Tahun 2025-2045. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen DPRD Kebumen dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Seperti diketahui,  ada 3 fungsi DPRD yaitu Penganggaran, Pengawasan dan Legislasi, terkait Fungsi  Legislasi (Pembuat Peraturan Daerah) pada Tahun ini DPRD telah menyelesaikan beberapa Raperda antara Lain:

Masa Sidang 1 : Perda tentang  Pelestarian dan Pemajuan Budaya Lokal, Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.

Masa Sidang 2 : Perda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Perda tentang RPJD Tahun 2025-2045.

Masa Sidang 3 : Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Perda tentang Perlindungan Anak dan Perda tentang Kenakalan Remaja, yang akan diselesaikan oleh DPRD Periode 2024-2029

Terkait Fungsi Anggaran, kami DPRD juga mampu melaksanakannya sesuai dengan ketentuan baik secara regulasi dan waktu yaitu Perda APBD Tahun Anggaran 2024, Perda PP APBD Tahun Anggaran 2023 dan Perda Perubahan APBD Tahun 2024 dan untuk Anggaran Tahun 2025 kita baru akan membahas KUA dan PPAS di akhir bulan Juli

Terkait Fungsi Pengawasan, kami DPRD juga selalu konsisten untuk melakukan monitoring dan evaluasi dari Tahun ke Tahun dan Alhamdulilah menunjukan kinerja yang lebih baik terbukti dengan Kebumen mendapatkan WTP tujuh tahun berturut-turut dan semakin sedikitnya temuan-temuan oleh BPK dari Tahun ke Tahun hal ini menunjukan kinerja positif baik eksekutif dan legislatif

Wahid Mulyadi menilai pengabdian kepada masyarakat tidak boleh mengenal batas waktu. Hingga akhir masa jabatannya, ia bertekad untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kebumen.

Perlu diketahui masa jabatan Anggota DPRD Kebumen Periode 2019-2024 akan berakhir di tanggal 13 Bulan Agustus 2024 yang ditandai dengan Pelantikan  calon legislatif DPRD Terpilih pada Pemilu awal 2024 lalu.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.