KEBUMEN, Kebumen24.com – Ditengah era kemajuan teknologi seperti sekarang ini, penyebaran Informasi begitu masif melalui media sosial. Namun, tak sedikit informasi itu belum tentu bisa dipastikan kebenarannya, dan bahkan justru terkadang malah menyesatkan.
Untuk itu, masyarakat harus lebih jeli membedakan antara produk pers dengan informasi yang beredar di media sosial. Ini dilakukan sebagai upaya membentengi diri dari informasi hoax atau kabar yang keliru.
Wakil Ketua PWI Kebumen M. Tohri menjelaskan, Berita harus diolah oleh wartawan yang memiliki kompetensi yang terukur. Sementara produk media sosial bisa ditayangkan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang.
‘’ Jadi produk pers dan medsos itu beda. Kenapa, karna cara kerja pers memiliki tim yang disebut dengan redaksi dengan standar yang ketat, sementara media sosial lebih kepada pribadi sehingga sifatnya perorangan,’’jelas Tohri dalam rilisnya, Sabtu 22 Juni 2024.
Tohri mengatakan, produk pers memiliki batasan yang disebut dengan Kode Etik Jurnalistik. Sedangkan media sosial tidak terikat batasan apapun.
Tak hanya itu, produk pers wajib memiliki badan hukum yang jelas, minimal berbentuk PT atau Yayasan. Ini sebagai legalitas mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.
‘’Pers memiliki identitas yang jelas dan bisa ditelusuri, sedangkan media sosial dapat saja identitas dipalsukan atau hari ini ada orang yang menyebarkan informasi tapi besok sudah hilang karna mungkin dihapus, itu bisa terjadi,’’terang Tohri yang sekaligus Pimpinan Redaksi media Kebumen24.com itu.
Tak lupa Tohri mengajak masyarakat agar bisa lebih cerdas dan bijak menggunakan media sosial. Terlebih menjelang Pilkada tahun 2024. Informasi biasanya kerap muncul dimana mana, tanpa sumber yang jelas.
‘’ Saat ini hampir semua orang saat ini bisa mengakses akun media sosial. Umumnya, orang-orang menggunakan untuk bertukar pesan atau mencari suatu informasi di internet. Nah jangan sampai salah menyikapi informasi yang beredar, pastikan dulu sumbernya, apalagi ini menjelang tahun politik Pilkada, Jangan sampai termakan isu hoaks, apalagi ikuit menyebarkannya,’’ujar Tohri.
Disisi lain, Tohri juga mengakui, secara positif media sosial memang memiliki kelebihan, terutama sebagai alat komunikasi dan silaturahmi. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi secara mudah dan sekaligus sebagai sarana mengekspresikan diri.
‘’ Itu sisi positifnya, tapi ada juga negatifnya, seperti banyak hoax dan fitnah, akun kloning, bisa menyebabkan kecanduan, dan bahkan bisa menyebabkan munculnya tindak kejahatan dan lain lain,’’imbuhnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















