Hukum

Kedapatan Mengkonsumsi Sabu, 9 Orang Diamankan Polres Kebumen

2457
×

Kedapatan Mengkonsumsi Sabu, 9 Orang Diamankan Polres Kebumen

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak 9 tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen dalam Operasi Bersinar 2024 yang digelar 20 hari dari tanggal 4 sampai 24 Mei 2024. Para tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Kebumen karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plh Wakapolres Kompol Setiyoko saat konferensi pers, menjelaskan, tersangka yang diamankan masing-masing inisial JM, PRS, BW, SW, AN, TP, GR, RH dan BS. Sedangkan total barang bukti yang dimankan yakni 6,07 Gram sabu, pipet kaca, korek gas, handphone android, serta empat sepeda motor yang digunakan untuk operasional tersangka.

“Total ada empat LP yang kami ungkap. Dari empat LP tersebut, total 9 tersangka yang kita amankan,” jelas Kompol Setiyoko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto serta Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, Senin 3 Juni 2024.

Banyaknya kasus yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen, masyarakat dimbau harus waspada terhadap peredaran narkotika di Kebumen. Termasuk harus peka terhadap keluarga serta orang terdekat jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkotika.

Meski sampai saat ini masih gencar dicanangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) di sejumlah desa di Kebumen, kasus penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah putus. Penyalahgunaan narkotika masih terus ditemukan Polres Kebumen.

“Jangan pernah mencoba mengkonsumsi sabu, karena semakin hari, bukan semakin berkurang, tapi malah semakin bertambah untuk kasus narkoba di Kebumen,” tandasnya.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.