KEBUMEN, Kebumen24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kebumen memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Kebumen, Rabu (22/4/2026).
Pemusnahan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga supremasi hukum serta akuntabilitas penanganan perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting agar barang sitaan tidak disalahgunakan maupun beredar kembali di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 132 perkara sepanjang Maret 2025 hingga April 2026, dengan rincian empat perkara tahun 2026 dan sisanya perkara tahun 2025.
Adapun jenis perkara yang ditangani cukup beragam, meliputi pelanggaran Undang-Undang Kesehatan sebanyak 7 perkara, narkotika 24 perkara, pengangkutan BBM 3 perkara, pencurian 30 perkara, perlindungan anak 7 perkara, perjudian 8 perkara, penganiayaan 5 perkara, hingga kasus lainnya seperti UU ITE, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari barang bukti obat-obatan, Kejari memusnahkan ribuan butir pil, di antaranya Trihexyperidyl sebanyak 795 butir, Yarindo 8.066 butir, Tramadol 1.476 butir, Alprazolam 1.841 butir, pil sapi 400 butir, serta Hexymer 5.331 butir.

Sementara itu, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 60,107 gram dan tembakau sintetis 1,61244 gram. Selain itu, lima unit telepon genggam juga turut dimusnahkan.
Tak hanya itu, dari perkara tindak pidana ringan (tipiring), Kejari Kebumen juga memusnahkan minuman keras dalam jumlah besar, yakni 1.056 botol berbagai jenis minuman beralkohol, 591 botol ciu, tiga jerigen ciu, serta 2,5 galon ciu.
Sutikno mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta menjauhi berbagai bentuk tindak pidana. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kebumen untuk meningkatkan kesadaran hukum, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















