KEBUMEN, Kebumen24.com – Jelang Lebaran idul Fitri 1445 H, 2.604 pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) di Pemkab Kebumen bakal segera meneriam Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan keputusan pencairan THR tersebut telah resmi ditandatangani Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Hal itu disampaikan Bupati usai shalat tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Rabu 27 Maret 2024. Menurutnya, THR untuk pegawai honorer tahun ini ada kenaikan.
“Saya sampaikan bahwa SK untuk pemberian THR bagi para pegawai honorer atau P2K tadi sudah saya tandatangani. Alhamdulillah ada kenaikan dari Rp200 ribu, tahun ini menjadi Rp250 ribu per orang,” ujar Bupati.
Bupati menyadari bahwa pemberian THR nominalnya tidak begitu banyak. Namun, ia berharap hal ini bisa disyukuri, mengingat keterbatasan anggaran, dan kebijakan ini baru ada di era pemerintahan sekarang.
“Besar kecil rezeki yang kita terima harus kita syukuri, alhamdulillah ini sudah berjalan selama dua kali lebaran, tahun sekarang dan tahun lalu, dimana sebelumnya belum pernah ada pemberian THR untuk pegawai honorer,” ucapnya.
Selain pegawai honorer, Pemkab kata Bupati, juga bakal memberikan THR bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk THR untuk para kepala desa dan perangkat desa.
“Saya harap masyarakat bisa pandai mengatur keuangan pada lebaran. Tidak menerapkan perilaku yang konsumtif, sehingga besaran THR atau tabungan yang kita punya tidak habis begitu saja, sebab kebutuhan ke depan masih panjang, maka harus bijak dalam mengatur keuangan,” pesan Bupati.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















