KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak 9 pasang bukan suami istri diamankan Polres Kebumen karna kedapatan tengah didalam kamar hotel. Mereka terjaring operasi kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), yang digelar Polres Kebumen, Sabtu 9 Maret 2024.
Ke 9 pasang bukan suami istri itu tak dapat menunjukkan bukti sah. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, 9 pasangan tidak resmi didapati dari sejumlah hotel diwilayah Kebumen. Setelah didata, mereka diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
“Kita lakukan pembinaan kepada mereka. Selain itu mereka juga bersedia membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelas AKP Heru, Minggu 10 Maret 2024.
Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat petugas gabungan Satsamapta Polres Kebumen menyisir kamar hotel. Saat diketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar.
Selama menyisir kamar hotel, petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Kebumen untuk melakukan penggeledahan. Sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat kegiatan berlangsung.
“Akan kita lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, juga untuk menyambut Ramadhan,” pungkasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.