PEMBANGUNANPemerintahanPolitik

DPRD Jateng Bambang Eko Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

×

DPRD Jateng Bambang Eko Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

KUWARASAN, Kebumen24.com,- Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Bambang Eko Purnomo, S.E., SH.,M.M menggelar sosialisasi tentang bagaimana Pentingnya Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pembangunan sebuah wilayah. Dengan begitu masyarakat akan tahu, seperti apa pengelolaan keuangan daerah, untuk memantik agar lebih taat membayar pajak, sekaligus bisa turut mengawasinya.

Sosialisasi berlangsung di Aula Desa Sawangan Senin, 15 Mei 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sawangan Ramelan dan juga anggota Komisi D DPRD Kebumen Rifai Yuniantoro.

Bambang Eko Purnomo menuturkan sosialisi ini sangatlah penting agar masyarakat tahu bagaimana sistemasi laporan dari bawah hingga ke Provinsi. Dengan begitu bantuan yang berasal dari Kabupaten, Provinsi hingga ke desa, serta alur dan tata cara pelaporannya bisa diketahui masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga akan tahu asal usul anggaran untuk pembangunan dari mana. Salah satunya dari Pajak Kendaraan Bermotor dan cukai rokok.

” Jadi untuk pembuatan laporan semuanya dipusatkan di BPKAD, karena biar pemeriksaan jelas, semua dilaporkan kesana, masyarakat bisa melihat dan mengawal dalam pembangunan,”ujar anggota Dewan 3 Periode itu.

Dikatakan, kegiatan Sosialisasi ini dilakukan di seluruh Jawa Tengah, dimana yang menentukan dari BPKAD Provinsi titik mana saja yang perlu dilakukan. Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari BPKAD.

‘’Misalkan, di suatu daerah  masih banyak penunggak pajak, atau yang paling sedikit penunggak pajaknya. Jadi masyarakat, akan mengetahui seberapa penting pajak yang dibayarkan oleh mereka dalam pembangunan daerah.’’imbuhnya.

Dikatakan, sosialisasi akan dilakukan setiap 6 bulan sekali, terutama tentang program untuk mendongkrak pendapatan pajak daerah. Seperti halnya program Samsat Door To Door, apakah efisien atau tidak nantinya akan terlihat dalam evaluasi tersebut.

‘’Sosialisasi ini juga untuk mendongkrak pembayaran pajak dari masyarakat, agar mereka sadar pentingnya pajak bagi pembangunan. Selain itu, masyarakat juga tahu dana pajak mereka digunakan untuk apa dan bisa melakukan pengawasan bersama sama, agar realisasi pembangunan bisa sesuai dengan yang diharapkan.’’tandasnya.(K24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.