Politik

Kirab Budaya, Memeriahkan Pendaftaran 50 Bacaleg NasDem ke KPU Kebumen

941
×

Kirab Budaya, Memeriahkan Pendaftaran 50 Bacaleg NasDem ke KPU Kebumen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Sebanyauk 50 Bakal Calon Legislatif dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kebumen mendaftarkan diri kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menariknya, kedatangan para Bacaleg ke KPU diiringi dengan kirab Budaya, baik ada yang menunggangi kuda, hingga becak.

Kirab budaya dimulai dari lapangan perumahan Syahzada Desa Pejagoan Kecamatan Pejagoan, hingga ke KPU Kebumen dengan jarak sekitar 3 KM, Kamis 11 Mei 2023. Kirab dipimpin langsung oleh Ketua DPD NasDem Kebumen Faiz Alauddien Reza Mardhika dengan menaiki Kuda.

Faiz Alauddien Reza Mardhika menuturkan kirab budaya dilakukan dikarenakan Partai NasDem memiliki ideologi nasionalis religius dan ingin mengangkat nilai nilai kebudayaan yang ada di Indonesia. Dimana yang diangkat disini adalah kesenian asli Kebumen yakni Tari Cepetan, Angklung dan juga tarian lawet.

Sedangkan untuk 50 orang Bacaleg yang mendaftarkan ke KPU, meliputi perempuan 30 persen. Mereka merupakan kader terbaik yang akan membawa semangat perubahan, dan dampak perubahan bagi menuju lebih baik kedepannya.

Selain itu, Bacaleg DPR-RI yang berasal dari Partai NasDem juga merupakan putra daerah, yang salah satunya mantan Bupati Kebumen Kh Yazid Mahfud, Aksin dan juga mantan DPR-RI dari fraksi NasDem Amelia Anggraini. Untuk target perolehan kursi yakni sebanyak-banyaknya, baik DPRD, DPRD Provinsi maupun DPR-RI.

” 50 Bacaleg ini merupakan kader partai terbaik, harapanya bisa membawa semangat perubahan lebih baik di Kabupaten Kebumen. InsyaAllah kami siap untuk mengawal kader kader terbaik kita menjadi  calon calon wakil rakyat yang amanah dan memiliki semangat juang untuk kemajuan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kebumen Yulianto menyampaikan, setidaknya ada dua Partai yang mendaftarkan para calegnya ke KPU, yakni Partai NasDem dan juga PDI Perjuangan. Keduanya pun masih dilakukan proses verifikasi.

Dijelaskan, sebelum penyerahan dokumen pihak Liaison Officer (LO) dan Operator sudah melakukan koordinasi dan konsultasi untuk dilakukan pengecekan daftar dokumen yang akan diserahkan. Dari situ nantinya akan terlihat, kelengkapan dokumen sudah lengkap atau belum.

Untuk pendaftaran sendiri Bacalek dibuka hingga tanggal 14 mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB. Setelah itu masuk ke tahap parpol yang dinyatakan lengkap masuk ke masa verifikasi administrasi.

” Yang dicek dokumennya besok dimasa verifikasi, jadi apakah ijazahnya sudah legalisir atau belum. Hari ini itu sudah ada lampiran dokumennya, dicek besok legalisirnya seperti apa. Nantinya akan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada tanggal 23 Juni dan 26 Juni hingga tanggal 9 Juli 2023. Itu tahap perbaikan dokumen dokumen yang perlu dilengkapi oleh partai politik, setelah itu masuk ke  daftar calon sementara,” jelasnya.(k24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com