Hukum

Diduga Selingkuh, Oknum Guru P3K dan Kades Digrebek di Kamar Hotel

2843
×

Diduga Selingkuh, Oknum Guru P3K dan Kades Digrebek di Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Beredar di media sosial Video penggerebekan sepasang pria dan wanita didalam sebuah kamar hotel di Wilayah Kecamatan Ayah Kebumen. Sang pria diduga merupakan seorang oknum Kepala Desa dan wanitanya adalah Guru yang berstatus P3K.

Dalam video berdurasi sekitar 1, 19 detik itu, tanpak petugas kepolisian bersama warga tengah mengetuk pintu kamar hotel. Kemudian didalamnya terdapat seorang pria, sedangkan sang wanita berada didalam kamar mandi tengah mengenakan kain setengah badan.

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, saat ditemuia Selasa 3 Januari 2023 membenarkan adanya prihal tersebut. Peristiswa itu terjadi pada saat pergantian tahun baru kemarin. Mereka digrebek oleh suaminya sendiri bersama dengan Polsek Ayah.

AKP Kadek menjelaskan, keduanya adalah warga Kabupaten Magelang. Yakni berinisial M yang merupakan seorang Guru, sedangkan inisial BS diduga merupakan seorang Kepala Desa.

‘’Saat ini suami terduga pelaku tersebut telah melaporkan perbuatan istrinya dan oknum Kades ke Polres Kebumen. Meski begitu kami butuh penyelidikan lebih lanjut dan juga klarifikasi saksi saksi. Kedua pelaku terduga selingkuh tersebut dapat dikenakan pasal 284 dengan ancaman pidana sekitar 9 bulan penjara,’’ungkapnya.

Kadek menambahkan, penggerebakan ini berawal dari informasi suami pelaku. Menurut informasi keduanya pelaku tengah lama menjalin asmara perselingkuhan.

‘’Kalo hubungan sampai sekarang kita belum bisa memastikan beberapa lama, tapi infonya sudah memang sudah beberapa tahun tapi kita belum tahu persis, yang jelas sudah lama dan itu diketahui oleh suaminya.’’imbuhnya.(k24/IMAM).

Tonton Videonya :


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.