Hukum

Polres Kebumen Bongkar Kasus Prostitusi Online

957
×

Polres Kebumen Bongkar Kasus Prostitusi Online

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil membongkar Kasus prostitusi online. Dalam kasus ini, seorang pemuda berinisial DN (26) warga asal Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai mucikari.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya, menjelaskan,  Tersangka ditangkap pada hari Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Kota Kebumen. Ini berdasarkan penyelidikan dan diduga telah menyediakan wanita-wanita menggoda bagi para pria hidung belang.

“Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa mengamankan tersangka DN,” jelas AKP Kadek didampingi Kanitdik IV Sat Reskrim Aipda Toni Rio, Jumat 9 Desember 2022.

Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti satu unit handphone android, kunci kamar sebuah hotel, uang tunai sebesar 2 juta Rupiah, serta alat kontrasepsi.

Dalam menawarkan wanita kepada para pelanggan, tersangka menggunakan aplikasi pengiriman pesan berbasis android MiChat. Para pelanggan akan menghubungi tersangka dan meminta daftar wanita yang siap untuk dibooking.

Setelah terjadi kesepakatan, tersangka akan mempertemukan pelanggan dengan wanita yang sebelumnya ditawarkan. Para pelanggan yang menggunakan jasanya adalah warga Kebumen dan sekitarnya.

“Dari setiap transaksi yang dilakukan, informasi dari tersangka ia mendapatkan imbalan antara 50 sampai 100 ribu Rupiah,” lanjut AKP Kadek.

Tersangka DN dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar Rupiah.

Terbongkarnya kasus prostitusi online di Kebumen semakin membuat khawatir penyebaran penyakit HIV. Di tahun 2021, angka penemuan kasus HIV di Kebumen nomor 3 se Jateng. Dengan 130 kasus. Tertinggi pertama Kota Semarang 180 kasus, kedua Pati 152 kasus. Tapi untuk penemuan kasus AIDS Kebumen tertinggi dengan 47 kasus. Disusul Cilacap 41 kasus.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.