KEBUMEN, Kebumen24.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen secara resmi memperpanjang masa waktu pendafataran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Dimana sebelumnya dibuka mulai 21 hingga 27 September 2022 kini dperpanjang hingga 8 Oktober 2022.
Berdasarkan data Bawaslu hingga 6 Oktober 2022, jumlah pendaftar yang sudah masuk sebanyak 440 orang. Pendaftar merupakan warga Kebumen dari 26 Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto menjelaskan, perpanjangan tersebut, dikarenakan 10 kecamatan belum memenuhi kuota pendaftar perempuan. Hal ini sesuai dengan amanat undang undang, bahwa anggota Panwascam harus terpenuhi 30 persen dari kaum perempuan.
‘’Ada 10 kecamatan yang hingga saat belum memenuhi kuota pendaftar perempuan. Sehingga kami melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga tanggal 8 Oktober mendatang.’’jelasnya.
Dari pendaftar yang sudah masuk, nantinya berkas akan diseleksi. Sedangkan hasilnya akan diumumkan pada 12 Oktober 2022. Dari peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti ujian tertulis. Ujian tertulis rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, dan dijadwalkan mulai tanggal 14 sampai 16 Oktober.
‘’ Namun, hal tersebut tergantung dengan ketersediaan alat yang ada, misalkan perangkat ujian berupa komputer bisa mencukupi, maka ujian tertulis bisa dilaksanakan selama satu hari, dengan batasan waktu pelaksanaan ujian selama 3 hari. Setelah ujian tertulis ini diambil 6 besar maju ke tahap wawancara,”imbuh Arif.
Arif menargetkan, minggu ke 4 bulan Oktober ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen sudah bisa melantik 3 panwascam di masing-masing kecamatan. Dimana total keseluruhan, anggota Panwascam di Kabupaten Kebumen berjumlah 78 anggota, sesuai dengan kebutuhan yang ada.
” Di kami yang nanti kami rencanakan di minggu ke 4 bulan Oktober itu kami sudah bisa melantik 3 panwascam terpilih di Masing-masing kecamatan, jadi total di Kabupaten Kebumen itu 78 anggota panwascam yang kami butuhkan,” Pungkasnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















