KEBUMEN, Kebumen24.com – Kehadiran Yayasan Salam Hakiki Indonesia di Dukuh Madugawe Desa Maduretno, Kecamatan Buluspesantren Kebumen mendapat penolakan warga. Penolakan itu dilakukan dengan cara memasang sejumlah spanduk berbahan karung goni bekas.
Puluhan sepanduk terpampang di sebuah pekarangan di RT 03 RW 03 dukuh setempat, Kamis 8 September 2022. Aksi warga memasang spanduk-spanduk berlangsung sekitar 1 jam. Usai memasang spanduk, warga membubarkan diri.
Menurut keterangan salah satu warga setempat, Wasit Riyadi. awalnya warga menyambut dengan tangan terbuka kehadiran pihak yayasan yang bakal membangun sebuah masjid di wilayah tersebut. Namun dalam perjalanannya, pihak yayasan, dengan berdalih untuk pembangunan masjid, menarik sumbangan kesana kemari di luar wilayah desa Maduretno.
Dari informasi yang diterima warga, pihak yayasan terkesan memaksa saat melakukan penggalangan dana. Kemudian pada pertemuan dengan warga pada akhir tahun 2021, pihak yayasan meminta sumbangan dari warga Maduretno.
“Dari pihak yayasan, menanyakan warga akan menyumbang berapa dan menurut kami ada kesan memaksa. Misalnya, mereka bertanya ke kami, warga mau menyumbang uang atau material. Mereka menanyakan warga mau menyumbang berapa. Dalam pertemuan itu mengedarkan list sumbangan,” ujarnya
Tak nyaman dengan tindakan dari Yayasan itu, warga kemudian bersepakat menggelar rembug desa untuk membahas persoalan ini pada 8 Februari 2022 di mushola Al Barokah RT 2 RW 3 Maduretno. Hadir saat itu, jajaran pemerintah desa, ulama, tokoh masyarakat dan pengurus ranting NU Maduretno.
Dalam musyawarah tingkat desa ini disepakati seluruh peserta bersepakat bulat menolak kehadiran dan aktivitas pengurus yayasan Salam Hakiki Indonesia di wilayah tersebut. Sejumlah alasan disampaikan warga atas penolakan itu. Warga menilai, sikap sejumlah pengurus yayasan tidak sesuai dengan nilai budaya warga setempat. Belum lagi soal aliran Yayasan Salam Hakiki Indonesia yang menurut warga layak dipertanyakan.
“Warga di sini merupakan warga nahdliyin atau NU. Dari informasi yang kami terima, yayasan ini berasaskan Islam Indonesia. Kami juga mendengar yayasan ini ditolak sejumlah daerah,” ujarnya diamini Untung warga lain.
Musyawarah desa yang menolak kehadiran Yayasan Salam Hakikiki itu kemudian dikuatkan dengan jejak pendapat oleh pihak pemerintah desa. Hasilnya, dari sekitar 200 KK yang diminta pendapat, sebanyak 197 warga menolak kehadiran Yayasan Salam Hakiki Indonesia.
Hingga titik ini, warga merasa tenang. Terlebih, tak ada kabar juga tindak lanjut dari pihak yayasan atas penolakan warga. Namun, warga kembali tersentak di September 2022 ini. Ini setelah warga mendapat kabar Yayasan Salam Hakiki Indonesia tetap melanjutkan rencana mereka. Tanpa mengajak warga bermusyawarah. Kenekatan Yayasan ini dinilai melukai aspirasi warga yang jelas-jelas menolak.
“Kita terpaksa mengambil langkah ini karena kami merasa aspirasi kami tidak didengarkan pihak-pihak yang punya kewenangan,” ujar Wasit diamini warga lain.
Menyikapi perkembangan terbaru ini, salah satu warga Cahyo, berharap khususnya Pemerintah Desa, menggelar pertemuan dengan menghadirkan pihak Yayasan dan warga. Jadi, tidak seperti saat ini, dimana pihak yayasan hanya menghubungi sejumlah perangkat dan kepala desa Maduretno.
“Intinya kami berharap pihak-pihak terkait, baik warga, Pemerintah desa dan pihak yayasan dapat duduk bersama, membicarakan hal ini. Lalu, hasil pertemuan itu dibuat kesepakatan dalam bentuk tertulis dan memiliki kekuatan hukum. Jadi nanti jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak terhadap pengelolaan tanah dimaksud. Juga untuk mengantisipasi persoalan di masa mendatang,” ujar Cahyo.
Hal senada disampaikan Marsito. Pria yang juga Ketua RT 3 RW 3 Desa Maduretno itu berharap, ada penyelesaian yang tuntas terkait warga dan pihak Yayasan. Harapannya, kehidupan bermasyarakat warga setempat tetap harmonis dan kedamaian kampung di pesisir selatan itu terjaga.
Dihubungi terpisah, salah satu pengurus Yayasan Salam Hakiki Indonesia, Sudirman menyampaikan belum bisa berkomentar banyak.
“Nanti saya konfirmasi dulu kepada pihak berwenang,” ujarnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















