Hukum

Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Polisi Amankan 8 Unit Kendaraan Matic

1498
×

Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Polisi Amankan 8 Unit Kendaraan Matic

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Alap-alap spesialis pencurian sepeda motor hanya bisa pasrah saat ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka merupakan pria berinisial MP (29), warga Desa Ampih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin mengungkapkan, tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Beat milik korban inisial MJ (43) warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, pada Selasa, tanggal 21 Juni 2022. Saat itu sepeda motor tengah diparkir di dekat jembatan dan korban saat memancing sekitar pukul 16.30 WIB.

“Tersangka mencuri sepeda motor dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T yang sebelumnya telah disiapkan,” jelas AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.

Melalui penyelidikan Sat Reskrim Polres Kebumen, tersangka selanjutnya berhasil diamankan hari berikutnya, sekitar pukul 05.10 WIB di Pasar Koplak Kebumen. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban yang dicuri tempo hari oleh tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor lainnya yang diambil tersangka di tempat yang berbeda. Dalam aksi pencurian, ersangka menggunakan alat kunci T.

‘’ Dari tujuh sepeda motor lain yang diamankan Polres Kebumen, beberapa sudah teridentifikasi pemilik kendaraan tersebut. Namun kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelas AKBP Burhanuddin.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana kurungan paling lama 5 tahun penjara.

Kepada warga masyarakat sekitar Kebumen yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengecekan di Polres Kebumen untuk mempercepat Identifikasi pemilik kendaraan.(k24/arta).

Video


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.