Hukum

Operasi Pekat, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras

1190
×

Operasi Pekat, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Sat Samapta Polres Kebumen bersama dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Kebumen mengelar Operasi Penyakit Masyarakat dalam rangka menciptakan kondusifitas bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek.

Barang haram tersebut diamakan dari salah seorang pedagang inisial BS warga Kecamatan Klirong, Sabtu 23 April 2022. Petugas menyita sekitar 60 botol Miras serta satu jerigen miras jenis Ciu.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, mengatakan, razia yang dilakukan di kediaman BS bermula dari laporan masyarakat. BS diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 tahun 2020, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Kebumen.

“Minuman keras tersebut kami amankan dari salah seorang penjual di Kecamatan Klirong. Kepada yang bersangkutan telah diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kebumen,” jelas Aiptu Catur.

Aiptu Catur menjelaskan, kegiatan razia miras dan petasan masih terus digencarkan. Selain itu, menjadi salah satu sasaran prioritas yakni judi, prostitusi, narkoba, petasan serta balon udara yang berpotensi mengganggu penerbangan.

Kepada masyarakat diimbau untuk tidak segan dan takut melaporkan ke petugas jika menemukan adanya aktifitas terlarang tersebut. Sekecil apapun informasi sangat membantu Polri dalam menciptakan kondusifitas menjelang dan pasca lebaran.(k24)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.