WONOSOBO, Kebumen24.com – Dalam rangka penguatan di bidang hukum pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo. Kerjasama ditandai dengan penandatangan Mou antara kedua belah pihak, Kamis 10 Maret 2022.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, menyampaikan Mou ini merupakan lanjutan atas perjanjian kerjasama sebelumnya. Dimana, Ruang lingkup yang diatur masih mengacu dengan kesepakatan awal mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.
Menurut Titus, Kontribusi Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengawal jalannya Program JKN-KIS menunjukan wujud nyata semangat kegotong royongan. Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo beserta jajarannya atas kerjasama ini.
‘’ Kami sampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan selama ini dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam Program JKN-KIS, khususnya pada segmentasi peserta Badan Usaha.’’ucapnya.
Selain itu, dirinya juga berterima kasih atas dukungan anggota Forum Kepatuhan yaitu Satuan Pengawas Tenaga Kerja, Disnakerintrans dan DPMPTSP Kabupaten Wonosobo. Terebih sejauh ini telah aktif menegakkan kepatuhan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.
Berdasarkan hasil capaian kepatuhan tahun 2021, Titus menjelaskan dari 53 Badan Usaha yang diperiksa atas kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data, terdapat 31 Badan Usaha dinyatakan telah patuh. Sementara itu dari 65 Badan Usaha menunggak, sebanyak 57 Badan Usaha dinyatakan telah patuh melakukan pembayaran.
Adapaun capaian kepesertaan JKN-KIS wilayah Wonosobo sampai dengan bulan Februari 2022 sebesar 78,01%. Sedangkan capaian secara nasional sebesar 86,89%. Ini menunjukan capaian JKN-KIS di Wonosobo masih dibawah nasional.
“Kedepannya diharapkan sinergi ini bisa terus diperkuat sehingga kepatuhan Badan Usaha dalam mengikuti Program JKN-KIS di tahun ini bisa meningkat sehingga mendukung kenaikan capaian kepesertaan di Kabupaten Wonosobo,”imbuh Titus.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Romy Arizyanto, menyampaikan dirinya terbuka menerima atas setiap laporan ketidakpatuhan Badan Usaha dalam pelaksanaan Program JKN-KIS. Ia berkomitmen akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
“Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat dan mendukung Program JKN-KIS. Harapannya tahun ini akan lebih banyak lagi Badan Usaha yang patuh dalam menjalankan program ini,” ungkapnya. (k24)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















