JEPARA, Kebumen24.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia bagi pegawaianya, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan SPIP UPT Eks Karesidenan Pati. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara, Rabu 23 Februari 2022.
Kegiatan akan berlangsung selama 2 (dua) hari, 24 Februari 2022. Adapun narasumber menhadirkan Koordinator Pengawas dan Pejabat Fungsional Madyapada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Jateng Budhiarso Widhayarsono mengatakan Penguatan SPIP ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai. Dengan begitu diharapkan dapat menghasilkan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Termasuk Keahlian membuat pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Untuk itu, asaran kegiatan ini adalah para pengelola SPIP Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Pati.
“Peserta kegiatan penguatan SPIP ini berjumlah 18 (delapan belas) orang yang terdiri dari masing-masing 2 (dua) orang dari perwakilan pegawai UPT Se Eks Karesidenan Pati, yaitu Lapas Pati, Kanim Pati, Lapas Purwodadi, Rutan Jepara, Rutan Kudus, Rutan Rembang, Rutan Blora, Rutan Demak dan Bapas Pati,” urai Budhiarso.
Dari kegiatan ini, para peserta nantinya akan mendapatkan materi tentang sosialisasi dan implementasi SPIP. Termasuk juga pembedahan dan pembahasan Mitigasi Risiko UPT serta dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Sementara itu, Yuspahruddin dalam arahanya menyampaikan tentang 3 fungsi ASN. Yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Soal fungsi sebagai pelayan publik, khusus bagi petugas Lapas dan Rutan, Kakanwil mengingatkan target goal dari sistem Pemasyarakatan.
“Kita harus bisa membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya. Itu tujuan utamanya, Kemudian mereka mengaku kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahannya. Kalau mereka mengulangi lagi tandanya anda gagal,” tegasnya menambahkan. Terakhir, ketika mereka bebas, mereka bisa menghidupi diri sendiri dan keluarga mereka,”ucapnya.
Disisi lain, Yuspahruddin juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas. Ini juga bagian dari telaah mitigasi risiko. Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham serta bekerja secara profesional, berkualitas dan produktif.
“Mari kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak melakukan korupsi,” pungkasnya menutup sambutan.
Hadir pada acara tersebut. Kepala Divisi Administrasi Jusman, para Kepala UPT se Eks Karesidenan Pati, narasumber dan pengelolaan SPIP UPT sebagai peserta.(k24)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















