BANYUMAS, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen tak ingin setengah-setengah dalam membenahi persoalan lingkungan dan ekonomi desa. Lewat kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Selasa (5/5/2026), Pemkab Kebumen menggali langsung strategi sukses pengelolaan sampah terpadu sekaligus tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai lebih tertata dan berkelanjutan.
Rombongan dipimpin langsung Bupati Kebumen Lilis Nuryani, didampingi Sekretaris Daerah Edi Rianto serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka disambut jajaran Pemkab Banyumas di ruang rapat kantor setempat, mulai dari Kepala BKAD Wahjoe Setya Eddie, Kepala Disperindag KUKM Gatot Eko Purwadi, hingga Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya konkret Kebumen mencari formula terbaik untuk menjawab dua tantangan besar: pengelolaan sampah dan penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
Bupati Lilis Nuryani menilai Banyumas telah menunjukkan capaian nyata, terutama dalam mengelola sampah berbasis masyarakat serta penataan gerai KDMP yang disiplin terhadap aturan.
“Kami melihat Kabupaten Banyumas memiliki keberhasilan yang nyata. Ini menjadi referensi penting bagi kami untuk mengadopsi praktik terbaik yang bisa diterapkan di Kebumen, demi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Lilis.
Tak hanya soal hasil, Pemkab Kebumen juga menyoroti proses di balik keberhasilan tersebut. Salah satu poin krusial adalah ketegasan Banyumas dalam menegakkan aturan tata ruang.
Sekda Kebumen Edi Rianto menegaskan, pembangunan ekonomi desa tidak boleh mengorbankan fungsi lahan, terutama sawah produktif.
“Yang kami pelajari adalah ketegasan dalam pemanfaatan lahan. Pengembangan koperasi harus tetap sejalan dengan aturan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian,” tegasnya.
Dari pemaparan Pemkab Banyumas, tercatat sebanyak 340 unit KDMP telah berdiri, dengan 205 unit dinyatakan sesuai Rencana Tata Ruang (RTR). Pemerintah setempat juga menegaskan larangan penggunaan lahan sawah aktif untuk pendirian gerai koperasi. Hingga kini, 152 titik telah terdata resmi dalam sistem.
Di sisi lain, Banyumas juga memamerkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Peran aktif Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menjadi kunci, mulai dari pemilahan sampah di TPS 3R hingga pengolahan di Pusat Daur Ulang (PDU).
Sampah organik dimanfaatkan untuk pakan maggot, sampah anorganik didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi, sementara sampah residu diolah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF).
Model ini dinilai mampu menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Melalui studi banding ini, Pemkab Kebumen berharap dapat merumuskan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pengembangan KDMP berjalan sesuai koridor hukum.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kebumen tengah bersiap melakukan lompatan—bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga membangun desa yang mandiri secara ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















