KEBUMEN, Kebumen24.com – Guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan dilingungan sekolah berjalan dengan baik, Sat Lantas Polres Kebumen menggelar kegiatan “Police Goes to School”, di SMA Negeri 1 Kebumen, Selasa 4 Januari 2021.Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mensosialisasikan akan pentingnya kepemilikan SIM.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman menjeaskan, melalui kegiatan ini para siswa diimbau untuk tetepa menjaga protokol kesehatan. termasuk wajib memiliki SIM jika mengendarai sepeda motor.
‘’ Kebanyakan pengendara memiliki SIM ditujukan agar tidak kena tilang di jalan,’’jelas AKP Tugiman.
Lebih dari itu, SIM merupakan bukti sahnya seseorang bisa diperbolehkan mengemudikan kendaraan di jalan, dengan kemampuannya yang mumpuni. Dengan begitu dapat terhindar dari kecelakaan lalulintas..
“Murid-murid SMA kebanyakan sudah diizinkan orangtua untuk mengendarai sepeda motor dengan alasan jarak sekolah yang jauh. Sehingga murid-murid diwajibkan harus memiliki SIM,” jelas AKP Tugiman.
Disebutkannya, bahwa dalam pasal 1 angka 4 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 9 tahun 2012, Surat Izin Mengemudi yang selanjutnya disingkat SIM adalah tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian bagi seseorang. Tentunya seseorang tersebut telah lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.
‘’Hal tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditentukan berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.’’imbuhnya. (k24).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















